Profil Irjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Polisi yang Terseret Kasus Penyadapan Prabowo

Deadline – Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi sorotan setelah Mabes Polri menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Selain Presiden, penyadapan tersebut disebut juga menyasar sejumlah pejabat dan media.

Eko merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, pemberantasan narkotika, teknologi informasi, hingga pendidikan kepolisian. Sebelum terseret kasus tersebut, dia menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Penangkapan Eko disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin di Mabes Polri pada Selasa malam, 3 November 2026. Dalam informasi yang disampaikan, Eko ditangkap bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol Listyo Sigit, serta mantan sekretaris pribadinya, Irjen Pol Ahrie Sonta.

Kasus ini membuat perjalanan karier Eko di institusi kepolisian kembali menjadi perhatian publik. Terlebih, dia baru beberapa waktu menempati jabatan fungsional di lingkungan pendidikan Polri setelah sebelumnya bertugas di Bareskrim.

Mutasi Jabatan Eko Hadi Santoso dalam Dua Bulan

Salah satu hal yang menarik dari perjalanan karier Eko adalah perpindahan jabatan yang berlangsung dalam waktu relatif singkat pada 2026.

Iklan

Sebelum menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Eko sempat menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Eko resmi mendapatkan penugasan baru di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga  Geger! 9 Siswi SD di Deli Serdang Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru

Dia diketahui baru sekitar Agustus atau September 2026 menempati posisi penyidik di Bareskrim. Dengan demikian, masa jabatannya di posisi tersebut hanya berlangsung sekitar dua bulan.

Mutasi itu membuat Eko meninggalkan tugas yang berkaitan langsung dengan penyidikan perkara pidana dan beralih ke bidang pendidikan serta pengembangan kepemimpinan kepolisian.

Sebagai widyaiswara, Eko ditempatkan di lingkungan lembaga pendidikan Polri yang memiliki peran dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan kepemimpinan para perwira.

Pernah Menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim

Sebelum menduduki jabatan di Sespim Lemdiklat Polri, Eko memiliki pengalaman penting dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Dia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri sejak April 2025 hingga Agustus 2026.

Selama memimpin direktorat tersebut, Eko terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar.

Salah satunya adalah penangkapan empat oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.

Dia juga memimpin pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh. Dalam operasi lainnya, aparat berhasil menyita 99 kilogram sabu di Langsa, Aceh.

Selain itu, penanganan perkara narkotika selama masa kepemimpinannya turut mencakup pengungkapan kasus suap yang menyeret mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Eko juga terlibat dalam operasi intersepsi kapal MV Fuchangxing yang mengangkut 800 kilogram ketamine. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta warga negara asing asal Taiwan.

Baca Juga  Terbongkar! Kompleks KPAD Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Tahan Letkol Arman

Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Dirtipidnarkoba, Eko turut terlibat dalam penangkapan Yuwanky, buronan kasus Planet Batam, pada Agustus 2026.

Perjalanan Karier Eko Hadi Santoso di Polri

Karier Eko di kepolisian berkembang melalui berbagai penugasan, baik di tingkat kewilayahan maupun markas besar Polri.

Pada 2018, dia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Jabatan tersebut menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan kariernya di kepolisian wilayah.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2020, Eko bertugas sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Analisis (Kabagmon Robinopsnal) Bareskrim Polri.

Pada 2022, dia mendapatkan penugasan di bidang teknologi informasi kepolisian sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Divisi TIK) Polri.

Setelah itu, Eko kembali ke Bareskrim Polri dan dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada April 2025.

Jabatan tersebut diembannya hingga Agustus 2026. Selanjutnya, dia sempat ditempatkan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I sebelum akhirnya dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada Oktober 2026.

Lulusan Akpol 1999 dan SMA Taruna Nusantara

Dari sisi pendidikan, Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1999.

Sebelum masuk Akpol, dia tercatat sebagai lulusan angkatan keempat SMA Taruna Nusantara, Magelang, pada 1996.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Eko melanjutkan pendidikan kepolisian hingga lulus pada 1999. Dia tergabung dalam Batalyon Endra Dharmalaksana.

Baca Juga  Dandhy Dwi Laksono Tolak Klarifikasi Kasus Film Pesta Babi

Latar belakang pendidikannya menjadi bagian dari perjalanan panjang Eko hingga mencapai pangkat inspektur jenderal polisi atau jenderal bintang dua.

Profil Singkat Irjen Eko Hadi Santoso

Berikut sejumlah informasi mengenai latar belakang pendidikan dan perjalanan jabatan Eko Hadi Santoso:

  • Nama: Irjen Pol Eko Hadi Santoso
  • Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
  • Pendidikan menengah: SMA Taruna Nusantara, Magelang
  • Tahun lulus SMA: 1996
  • Pendidikan kepolisian: Akademi Kepolisian
  • Tahun lulus Akpol: 1999
  • Batalyon: Endra Dharmalaksana
  • Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok: 2018
  • Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri: 2020
  • Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri: 2022
  • Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri: April 2025–Agustus 2026
  • Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri: sekitar Agustus/September 2026
  • Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri: Oktober 2026

Penetapan Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Perwira tinggi lulusan Akpol 1999 tersebut sebelumnya dikenal melalui sejumlah penugasan strategis, terutama di bidang reserse dan pemberantasan narkotika.

Perkembangan kasus ini selanjutnya menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara serta sejumlah pejabat dan media.

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER