Deadline – Momen Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), menjadi perhatian. Mantan Presiden RI ke-7 itu menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah S1.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menepati janjinya untuk membawa dan memperlihatkan ijazah pendidikannya di hadapan para pihak yang hadir.
“Jadi silakan ditunjukkan kepada saksi, kepada terdakwa di sini ya. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah saya dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1,” kata Jokowi di ruang sidang.
Saat dokumen diperlihatkan, suasana persidangan sempat ramai. Sejumlah pihak meminta Jokowi maju karena ijazah yang dipegangnya tidak terlihat jelas dari posisi mereka.
“Dari jauh kelihatan, maju enggak kelihatan. Sini Pak, maju Pak,” terdengar suara seseorang dalam rekaman video persidangan.
Jokowi kemudian kembali diminta memperlihatkan dokumen tersebut. Permintaan itu disampaikan beberapa kali agar pihak yang berada di ruang sidang dapat melihatnya dengan lebih jelas.
Di tengah keramaian, petugas juga meminta pengunjung tetap tenang dan tidak membuat kegaduhan. Bahkan, terdengar imbauan agar pihak yang tidak dapat menjaga ketertiban meninggalkan ruang persidangan.
Roy Suryo Teriak Sebut Ijazah Jokowi Palsu
Suasana semakin menjadi perhatian ketika terdengar suara Roy Suryo meneriakkan kata “palsu” saat Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikannya.
Dalam rekaman tersebut, Roy Suryo juga terdengar meminta agar dokumen yang dibawa Jokowi dikeluarkan. Setelah itu, Jokowi kembali diminta mendekat untuk memperlihatkan ijazahnya.
Meski demikian, rekaman persidangan tersebut tidak memuat hasil pemeriksaan atau kesimpulan resmi mengenai keaslian dokumen yang diperlihatkan Jokowi.
Karena itu, teriakan “palsu” yang terdengar dalam persidangan merupakan pernyataan yang dilontarkan di tengah proses persidangan, bukan hasil verifikasi resmi terhadap ijazah Jokowi.
Jokowi Heran Dituduh Punya Ijazah Palsu
Dalam persidangan yang sama, Jokowi menyampaikan keberatan atas tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu.
Ia mengaku heran karena pihak yang melontarkan tuduhan tersebut dinilai belum pernah melihat langsung ijazah aslinya, tetapi sudah menyimpulkan dokumen itu palsu.
“Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” ujar Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan ketika jaksa penuntut umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan bagian dari sejumlah video yang dianggapnya bermasalah.
Salah satu video yang dipersoalkan adalah unggahan akun YouTube Official iNews berjudul “Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04”.
Video tersebut diunggah pada 22 April 2025.
JPU meminta Jokowi menyebutkan pernyataan terdakwa dalam video yang membuatnya merasa keberatan.
Jokowi kemudian menunjuk bagian video pada menit ke-5 hingga menit ke-5.38. Menurutnya, Roy Suryo membahas halaman pengesahan atau halaman pengujian skripsi yang dikaitkan dengan dokumen milik orang lain.
Jokowi membantah penjelasan tersebut. Ia mengatakan telah memeriksa skripsi yang dimilikinya dan tidak menemukan istilah tesis sebagaimana yang dipersoalkan dalam video.
“Setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata itu yang namanya tesis, nggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, nggak ada tulisan tesis,” jelas Jokowi.
Jokowi Akui Nama Baik Keluarga Tercemar
Selain menyampaikan keberatan terhadap tuduhan ijazah palsu, Jokowi juga menjelaskan dampak yang dirasakannya akibat persoalan tersebut.
Ketika ditanya JPU mengenai kerugian yang dialami, Jokowi menyebut dirinya mengalami kerugian immaterial atau kerugian nonmateri.
Ia merasa nama baik dan reputasinya tercemar. Jokowi juga mengatakan tuduhan tersebut telah membuat dirinya dan keluarga merasa dipermalukan, dihina, serta direndahkan.
“Kerugian immaterial, Yang Mulia. Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ungkapnya.
Jokowi juga mempersoalkan tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam sejumlah pemilihan umum.
Ia merinci pernah mengikuti pemilihan wali kota sebanyak dua kali, pemilihan gubernur satu kali, serta pemilihan presiden sebanyak dua kali.
Menurut Jokowi, tuduhan tersebut telah merugikan reputasi yang dibangunnya selama menjalani karier politik.
Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu
Dalam keterangannya, Jokowi turut mengungkapkan dampak isu ijazah palsu terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepadanya.
Ia mengaku merujuk pada hasil survei terakhir yang menurut ingatannya menunjukkan sekitar 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan tersebut.
Jokowi memperkirakan angka 18 persen itu setara dengan sekitar 34 juta orang.
“Kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” kata Jokowi.
JPU kemudian memastikan apakah Jokowi menilai kepercayaan publik terhadap dirinya mengalami penurunan akibat persoalan tersebut.
Jokowi membenarkan hal itu. Ia menilai banyaknya masyarakat yang mempercayai tuduhan ijazah palsu telah berdampak terhadap reputasi dan kepercayaan publik kepadanya.
Keterangan mengenai angka 18 persen dan perkiraan 34 juta orang tersebut merupakan pernyataan Jokowi dalam persidangan. Data survei yang menjadi dasar perhitungan itu tidak dirinci dalam keterangan yang tersedia.
Persidangan di PN Jakarta Timur tersebut menjadi salah satu momen penting dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Jokowi hadir sebagai saksi sekaligus memberikan penjelasan mengenai keberatannya terhadap sejumlah pernyataan yang dinilai merugikan nama baik dirinya dan keluarga.




