Presiden Prabowo Disadap Sejak 2025, Kenapa Gibran Tidak?

Deadline – Kasus penyadapan ilegal yang diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto sejak 2025 mulai mengungkap sejumlah fakta baru. Namun, hingga kini belum diketahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menjadi target penyadapan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kemungkinan keterlibatan Gibran sebagai sasaran penyadapan.

Pernyataan itu disampaikan Yusril dalam konferensi pers bertajuk Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Terkait Isu Penyadapan Presiden di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Menurut Yusril, informasi yang sejauh ini diketahuinya hanya menyebut Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan beberapa politisi sebagai pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

“Wallahu a’lam bish-shawab. Apa namanya, yang baru saya dengar adalah bahwa Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi,” ujar Yusril.

Iklan

Ia kemudian menegaskan belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran juga mengalami penyadapan.

“Jadi, saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” lanjutnya.

Penyadapan Berlangsung Sejak 2025

Yusril mengungkapkan, aktivitas penyadapan tersebut diduga telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun, yakni sejak Januari 2025 hingga November 2026.

Artinya, penyadapan itu berlangsung beberapa bulan setelah Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2024.

Menurut Yusril, aktivitas tersebut masih berlangsung ketika akhirnya muncul laporan yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga  Permainan Kotor Program MBG Terbongkar! 400 Rekening Ganda SPPG Berisi Rp414 Miliar Ditemukan

“Mulai bulan Januari sampai sekarang proses penyadapan itu masih berlangsung sampai dilakukan ada pelaporan dan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan ini,” kata Yusril.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa dugaan penyadapan bukan hanya berkaitan dengan satu kejadian, melainkan aktivitas yang berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang.

Meski demikian, belum seluruh informasi mengenai pihak yang menjadi sasaran maupun cara penyadapan dilakukan diungkapkan kepada publik.

Bareskrim Tetapkan Tiga Perwira Tinggi Polri sebagai Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan penyadapan tanpa prosedur atau illegal tapping, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal atau illegal access.

Ketiga tersangka tersebut merupakan anggota Polri aktif yang berpangkat perwira tinggi.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan ilmiah atau scientific investigation.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Penetapan ketiga tersangka menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.

Namun, informasi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut belum menjelaskan secara terperinci peran masing-masing tersangka maupun keterkaitan mereka dengan seluruh pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

Baca Juga  Kasus Penyadapan Prabowo Memanas, Eks Penyidik KPK Ikut Diburu

Mengapa Gibran Tidak Disebut sebagai Korban Penyadapan?

Pertanyaan mengenai apakah Gibran ikut disadap muncul karena kasus ini diduga menyasar sejumlah pejabat penting negara, termasuk Presiden dan beberapa menteri.

Namun, berdasarkan keterangan Yusril, belum ada informasi yang dapat memastikan apakah Wakil Presiden juga menjadi target.

Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa Gibran tidak disadap. Sebab, keterangan yang tersedia hanya menunjukkan bahwa Yusril belum mengetahui apakah nama Gibran masuk dalam daftar pihak yang menjadi sasaran.

Pengungkapan lebih lanjut masih bergantung pada hasil penyidikan kepolisian dan informasi resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara serta keterlibatan tiga perwira tinggi Polri aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER