Biaya Admin E-Commerce Membengkak, Seller UMKM Kian Terjepit

Deadline – Biaya admin e-commerce kembali menuai keluhan pada awal 2026. Para seller menilai beban biaya naik tanpa pola yang jelas. Dampaknya langsung terasa pada pendapatan toko yang terus menyusut.

Kenaikan biaya admin e-commerce dirasakan penjual besar dan kecil. Margin keuntungan makin tipis. Pengelolaan toko pun semakin sulit.

Ridwan, seller koleksi uang lama, menyebut aturan biaya saat ini memberatkan. Awalnya biaya admin berada di kisaran 5 persen. Dalam beberapa bulan terakhir, angkanya melonjak hingga 20 persen, bahkan lebih tinggi.

“Beberapa seller ada yang terkena lebih dari itu. Selain makin besar, pengenaannya juga makin banyak,” ujar Ridwan, Sabtu (24/1/2026).

Ridwan mengaku kesulitan menyusun ulang strategi penjualan. Perubahan biaya terjadi di hampir semua platform e-commerce yang ia gunakan. Kondisi ini membuat perhitungan usaha jadi tidak stabil.

Ia menjelaskan, sebelumnya penjual hanya menghitung biaya admin dan ongkos kirim. Kini muncul banyak pos biaya baru. Biaya promo ekstra, biaya aplikasi, hingga biaya proses pesanan ikut dibebankan. Selisih penjualan pun makin menipis.

“Dilema juga, antara mau bertahan, menaikkan harga, atau efisiensi modal,” kata Ridwan.

Masalah lain muncul dari biaya proses pesanan flat. Contohnya Rp1.250 per transaksi tanpa melihat nilai belanja. Skema ini menyulitkan penjualan produk murah. Penjual bisa langsung rugi jika nilai transaksi kecil.

Untuk menyiasatinya, banyak seller menetapkan minimal pembelian per produk. Pembeli harus membeli dalam jumlah tertentu agar biaya tertutup. Namun, cara ini sering menurunkan minat beli.

Baca Juga  Jokowi Wariskan Utang Jumbo Rp8.000 Triliun, Setara Rp30,06 juta per warga negara

Ridwan menilai sistem idealnya menetapkan minimal pembelian per toko. Pembeli bebas memilih produk, asalkan total belanja mencukupi biaya. Sayangnya, fitur tersebut belum tersedia di platform e-commerce.

Keluhan serupa datang dari Decka, seller kategori home supplies. Ia menyebut kenaikan biaya admin memaksa penjual menaikkan harga jual. Dampaknya, pendapatan toko justru turun.

“Pendapatan menurun karena setelah harga naik, pembeli mencari yang lebih murah ke kompetitor,” ujar Decka.

Decka juga menyoroti program promosi platform. Seller didorong ikut promo agar penjualan naik. Namun, program ini menambah biaya admin. Harga jual jadi tidak realistis.

Ia menilai nilai promo dari platform semakin kecil. Kondisi ini menurunkan minat beli pelanggan. Penjual berada di posisi serba sulit.

Para seller berharap kebijakan e-commerce lebih adil dan transparan. Mereka meminta platform bersikap netral dalam penetapan biaya admin. Penanganan masalah juga diminta lebih cermat untuk memastikan sumber kesalahan, apakah dari penjual, pembeli, kurir, atau sistem.

Kabar revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 oleh Kementerian Perdagangan menjadi harapan baru. Revisi ini ditargetkan memperkuat daya saing produk UMKM di tengah masuknya produk impor.

Seller berharap Kemendag menetapkan batas maksimal biaya admin yang wajar. Mereka juga mengusulkan subsidi silang biaya admin bagi UMKM agar tetap bertahan di e-commerce.

“Biaya admin sebaiknya tidak terus naik. Platform perlu program promo dengan biaya yang masuk akal,” kata Decka.

Baca Juga  The Economist Soroti Rusaknya Ekonomi Indonesia di Era Prabowo, Bayang-Bayang Krisis 1998 Kembali Muncul

Proses revisi regulasi telah dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Pemerintah menargetkan penyelesaian secepatnya agar pedagang daring mendapat kepastian berusaha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER