Saturday, July 27, 2024
HomeADVERTOTIALDISKOMINFO KALTIMDPTPH Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah Untuk Sumber Pangan

DPTPH Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah Untuk Sumber Pangan

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, melalui Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) terus melakukan Gerakan Diversifikasi Pangan melalui pemanfaatan pekarangan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh, Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah kepada awak media. Ia menutukan Gerakan diversifikasikan pangan ini sesuai Undang-Undang Pangan nomor 18 Tahun 2012, yakni tanggungjawab pemerintah bersama masyarakat dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif.

“Ini merupakan salah satu intervensi kita dalam upaya bersama penurunan stunting,” ungkap Siti Farisyah. Selasa, 17 Mei 2022.

Lebih lanjutnya, Siti Farisyah menilai optimalisasi pemanfaatan pekarangan merupakan upaya untuk mendukung diversifikasi pangan, sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA).

“Selain lestari pekarangan kita, juga sehat keluarga kita sebab mengkonsumsi komoditas loka yang terjamin kualitasnya,” jelasnya.

Kendati itu, wanita yang kerap disapa Yana menegaskan inilah letak kekuatan diversifikasi pangan, yang dimana masyarakat memanfaatkan potensi lahan sekitarnya untuk menanam komoditi lokal.

Mari hidup sehat dengan mengkonsumsi pangan lokal. Kenyang tidak mesti makan nasi,” pungkasnya.

Penulis: Apri

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments