Judi Dadu Putar Dekat Kantor Polisi Dibiarkan, Kapolsek Bola Dicopot

Deadline – Kapolsek Bola dicopot dari jabatannya setelah dugaan pembiaran praktik judi dadu putar di Pasar Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Lokasi perjudian itu hanya sekitar 300 meter dari Mapolsek Bola. Fakta ini membuat warga kecewa dan marah.

Nama yang dicopot adalah Iptu I Made Utama. Ia kehilangan jabatan karena diduga tidak menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas perjudian yang sudah lama berlangsung. Praktik judi itu terjadi terang-terangan di pusat keramaian pasar.

Judi dadu putar di Pasar Bola sebenarnya telah dilaporkan warga ke Polsek Bola. Namun laporan tersebut tidak mendapat respons. Situasi ini menimbulkan keresahan. Warga menilai aparat tidak hadir melindungi ketertiban.

Merasa diabaikan, GL, warga Desa Uma Uta, Kecamatan Bola, mengambil langkah berani. Ia melaporkan dugaan pembiaran itu ke Unit Propam Polres Sikka pada Senin, 2 Februari 2026. GL juga membawa sejumlah barang bukti.

Laporan itu bergerak cepat. Propam menindaklanjuti aduan tersebut. Hasilnya, Kapolsek Bola resmi dicopot dari jabatannya. Mutasi berlaku mulai 5 Februari 2026.

Sebagai tindak lanjut, Iptu I Made Utama dipindahkan dan kini menjabat sebagai perwira pertama atau Pama di Polres Sikka. Ia ditarik untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, membenarkan pencopotan itu.
“Kapolsek Bola sementara ditarik ke Polres Sikka dalam rangka pemeriksaan,” kata Leonardus, Minggu, 8 Februari 2026.

Baca  Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot! Diduga Peras Tersangka Rp375 Juta, 6 Polisi Ikut Ditahan

Leonardus menjelaskan, Propam Polres Sikka masih melakukan penyelidikan. Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, telah menunjuk satu perwira sebagai pelaksana tugas Kapolsek Bola. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kisah ini bermula pada Senin pagi, 2 Februari 2026. GL mendatangi Polsek Bola dan melaporkan adanya aktivitas perjudian di Pasar Bola. Ia meminta Kapolsek segera menangkap pelaku yang sedang bermain.

Menurut GL, permintaannya tidak digubris. Ia keluar dari kantor polisi dengan rasa kecewa. Tak lama kemudian, ia memilih melapor ke Propam Polres Sikka.

Di sisi lain, Iptu I Made Utama memberikan klarifikasi. Ia mengaku saat itu sedang makan di kantor ketika GL datang melapor. Ia mengklaim telah mempersilakan GL duduk, namun GL menolak.

Made menyebut, setelah makan, ia bersama satu anggota langsung menuju lokasi pasar menggunakan sepeda motor. Saat hampir tiba, para pelaku judi sudah membubarkan diri. Ia mengaku tidak mengetahui identitas mereka.

Ia juga membantah melakukan pembiaran. Menurutnya, ia telah memberikan arahan kepada warga agar tidak berjudi dan menyatakan telah membubarkan aktivitas tersebut.

Kasus ini meninggalkan luka kepercayaan di tengah masyarakat. Judi yang terjadi dekat kantor polisi dan laporan yang tak segera ditindak menjadi pemicu utama. Pencopotan Kapolsek Bola menjadi penanda bahwa laporan warga akhirnya mendapat perhatian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER