Friday, July 26, 2024
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMPasca Konsultasi ke Pusat, Pansus Ranperda Kepariwisataan Dapat Lampu Hijau

Pasca Konsultasi ke Pusat, Pansus Ranperda Kepariwisataan Dapat Lampu Hijau

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Pansus DPRD Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltim, telah melakukan konsultasi ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Menurut Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang, Pansus melakukan konsultasi atas masa berlakunya Perda Kepariwisataan yang sedang digarap oleh Pansus Ranperda Kepariwisataan DPRD Kaltim saat ini, diwacanakan dapat berlaku 5 tahun setelah di sahkan.

“Pansus Sedang menunggu surat dari Biro Hukum Kementrian Pariwisata. Pansus mendapat dukungan untuk periodesasi, karena disesuaikan kebutuhan daerah,” bebernya.

Menurut Veridiana akan sangat lebih baik jika periodesasi Perda Kepariwisataan dapat mencapai 10 hingga 15 tahun.

“Nanti pansus akan tambahkan kalusul yang bisa memberi peluang agar Perda dapat diperpanjang 10 sampai 15 tahun,” tutupnya.

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments