Perpanjangan SPT Pajak 2026: Batas Waktu Diperlonggar hingga 30 April

Deadline – Perpanjangan SPT Pajak 2026 resmi diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk wajib pajak orang pribadi kini diperpanjang hingga 30 April 2026.

Sebelumnya, tenggat pelaporan SPT dijadwalkan berakhir pada 31 Maret 2026. Namun, pemerintah memberikan tambahan waktu selama satu bulan untuk mengakomodasi berbagai kendala yang dialami wajib pajak.

Perpanjangan SPT Pajak 2026 ini diputuskan setelah adanya gangguan teknis pada sistem Coretax. Purbaya menyebut sebagian masyarakat mengalami kendala saat mengakses atau menggunakan sistem tersebut, sehingga pelaporan tidak berjalan optimal.

“Ada perpanjangan satu bulan. Karena ada kemungkinan sistem Coretax mengalami error, sebagian orang mengalami hal itu,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

Meski keputusan ini sudah dipastikan, aturan resmi terkait perpanjangan tersebut masih dalam proses penyusunan. Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan regulasi tertulis untuk menguatkan kebijakan tersebut.

“Fix diperpanjang hingga akhir April 2026. Regulasi akan segera dibuat,” tegasnya.

Perpanjangan SPT Pajak 2026 juga menjadi langkah penting mengingat capaian pelaporan yang belum maksimal. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga 24 Maret 2026 jumlah SPT yang sudah dilaporkan mencapai 8,8 juta.

Angka tersebut baru sekitar 59,1% dari target 15 juta SPT yang ditetapkan pemerintah.

Secara rinci, pelaporan terdiri dari:

  • Wajib pajak orang pribadi karyawan: 7.826.341 SPT
  • Wajib pajak orang pribadi non-karyawan: 863.272 SPT
  • Wajib pajak badan (rupiah): 183.583 SPT
  • Wajib pajak badan (dolar AS): 138 SPT
Baca  Motor Listrik MBG Jadi Polemik, DPR Siap Panggil BGN soal Anggaran Triliunan

Selain itu, untuk wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda yang mulai melapor sejak 1 Agustus 2025, tercatat:

  • 1.549 SPT untuk badan dalam rupiah
  • 21 SPT untuk badan dalam denominasi dolar AS

Perpanjangan SPT Pajak 2026 diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa hambatan teknis. Pemerintah juga berupaya memastikan sistem pelaporan dapat berjalan lebih stabil ke depannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER