Deadline – Kabar duka datang dari dunia medis. Seorang dokter magang, Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026. Ia sempat dirawat intensif di ICU RSUP Mohammad Hoesin Palembang sebelum mengembuskan napas terakhir.
Kasus ini langsung memicu sorotan. Dugaan beban kerja ekstrem hingga kelalaian administratif muncul ke publik dan memicu tuntutan investigasi.
Kronologi Singkat yang Mengundang Tanda Tanya
Myta diketahui sedang menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Informasi ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri), Achmad Junaidi.
Ia menyebut Myta wafat tepat pada Hari Buruh Internasional. Momen ini memperkuat perhatian terhadap isu jam kerja dan perlindungan tenaga medis muda.
Dugaan Kerja Tanpa Libur dan Minim Supervisi
Hasil investigasi internal IKA FK Unsri menemukan indikasi pelanggaran serius. Myta disebut bekerja selama tiga bulan tanpa libur, baik di bangsal maupun IGD.
Lebih jauh, ia diduga menjalankan tugas tanpa pendampingan dokter definitif. Padahal, aturan Kementerian Kesehatan menegaskan dokter internship berstatus peserta pelatihan, bukan tenaga kerja penuh.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan peserta internship.
Tetap Bertugas Saat Sakit Berat
Fakta lain yang mengemuka terkait kondisi kesehatan Myta. Ia dilaporkan sudah mengeluhkan sakit sejak Maret 2026.
Meski mengalami demam tinggi dan sesak napas, Myta tetap dijadwalkan jaga malam. Bahkan, saturasi oksigennya sempat turun hingga 80 persen sebelum mendapat penanganan.
Situasi ini memunculkan dugaan kelalaian dalam penanganan kesehatan tenaga medis sendiri.
Dugaan Obat Kosong dan Tekanan Mental
Investigasi juga mengungkap dugaan masalah administratif. Obat Sulbacef disebut tidak tersedia di rumah sakit, sehingga Myta diminta mencari sendiri.
Selain itu, muncul laporan dugaan intimidasi. Pembimbing diduga menutupi kondisi Myta agar tidak terjadi perpanjangan masa internship.
Narasi yang merendahkan mental dokter muda juga disebut terjadi. Istilah seperti “generasi Z lembek” dilaporkan muncul saat peserta internship menyampaikan keluhan.
Desakan Audit dan Ancaman Jalur Hukum
IKA FK Unsri meminta Kementerian Kesehatan RI dan Komite Internship Kedokteran Indonesia segera turun tangan. Audit terhadap RSUD KH Daud Arif dinilai mendesak.
Evaluasi terhadap pembimbing juga diminta dilakukan. Organisasi ini menegaskan akan mengawal kasus hingga tuntas.
Jika ditemukan unsur pidana, jalur hukum tidak akan dihindari. Mereka juga meminta perlindungan bagi dokter internship lain yang masih bertugas.
Bantahan Pihak Rumah Sakit
Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, membantah tudingan yang beredar. Ia menyebut Myta sudah lama mengalami sakit.
Menurutnya, Myta telah masuk rumah sakit sejak 11 Maret 2026. Ia juga menegaskan tidak ada perundungan seperti yang dituduhkan.
Keterangan ini didasarkan pada informasi dari dokter lain dan komite medik di rumah sakit tersebut.
Sorotan untuk Sistem Internship
Kasus ini membuka kembali perdebatan lama. Sistem internship dokter di Indonesia kembali dipertanyakan.
Isu jam kerja, supervisi, dan perlindungan kesehatan menjadi fokus utama. Peristiwa ini berpotensi menjadi titik evaluasi besar dalam pendidikan kedokteran nasional.


