Deadline – Isu Prabowo Subianto kembali memanas. Video yang diunggah Amien Rais memicu polemik besar. Pemerintah langsung merespons dan menyebut konten itu sebagai fitnah serius.
Video berdurasi sekitar 8 menit itu awalnya tayang di kanal YouTube Amien Rais. Judulnya provokatif dan menyinggung isu moral Presiden Prabowo Subianto. Dalam waktu singkat, konten tersebut menyebar luas dan memicu perdebatan publik.
Namun kini, video tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.
Komdigi Tegas: Hoaks dan Serangan Personal
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, angkat suara. Ia menyebut isi video tersebut mengandung fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.
Menurutnya, narasi dalam video itu menyerang langsung martabat Presiden RI. Ia juga menilai konten tersebut berpotensi memecah belah masyarakat.
Komdigi menilai ruang digital seharusnya digunakan untuk adu gagasan. Bukan untuk menyebarkan kebencian atau menyerang pribadi.
Pemerintah pun tidak tinggal diam. Komdigi menyatakan siap mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
Ancaman UU ITE: Penyebar Video Bisa Terjerat
Komdigi menegaskan, penyebaran video tersebut berpotensi melanggar hukum. Aturan yang digunakan adalah UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat 2.
Artinya, bukan hanya pembuat konten. Siapa pun yang ikut menyebarkan juga bisa dikenai sanksi.
Langkah ini diambil untuk meredam penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar dan berbahaya bagi stabilitas publik.
Amien Rais Melawan: Ini Hak Berpendapat
Di sisi lain, Amien Rais tidak mundur. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang.
Menurutnya, demokrasi hanya berjalan baik jika masyarakat bebas menyampaikan pandangan. Termasuk jika berbeda dengan pemerintah.
Ia menyebut perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Selama berkaitan dengan nasib bangsa, kritik harus tetap dibuka.
Siap Hadapi Pengadilan: Tantang Pembuktian Terbuka
Amien Rais juga menyatakan siap jika kasus ini dibawa ke jalur hukum. Ia bahkan menantang agar semua dibuktikan secara terbuka di pengadilan.
Ia menilai pihak yang berhak melapor adalah individu yang disebut dalam video, bukan pemerintah.
Pernyataan ini mempertegas bahwa konflik belum akan mereda dalam waktu dekat.
Isu Sensitif, Publik Terbelah
Kasus ini memperlihatkan satu hal jelas. Isu personal yang menyeret pejabat tinggi bisa cepat memicu kegaduhan nasional.
Di satu sisi, pemerintah menekankan perlindungan terhadap martabat dan stabilitas. Di sisi lain, kebebasan berpendapat terus menjadi alasan utama bagi pihak yang mengkritik.
Situasi ini menempatkan publik di tengah perdebatan. Antara menjaga etika komunikasi atau mempertahankan kebebasan suara.



