Deadline – Tito Karnavian membongkar perilaku sejumlah kepala daerah yang dinilai tidak bertanggung jawab karena memilih cuti dan bepergian ke luar negeri di saat momen krusial pelayanan publik.
Kebiasaan Kepala Daerah ini disampaikan langsung oleh Mendagri dalam acara deklarasi dan pengukuhan pengurus Perpukadesi periode 2026–2031 di Perpustakaan Nasional, Senin (4/5/2026).
Dalam pernyataannya, Mendagri mengaku kecewa karena sejumlah pimpinan daerah justru meninggalkan wilayahnya saat mobilitas masyarakat sedang tinggi, seperti saat libur Tahun Baru dan Idul Fitri.
Menurut Tito, tindakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah. Ia menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya siaga mengawasi kondisi keamanan, arus mudik, hingga stabilitas harga bahan pokok.
“Pada momen seperti Tahun Baru, Natal, dan Lebaran, mobilitas masyarakat sangat tinggi. Justru ada kepala daerah yang ke luar negeri, bahkan tanpa izin,” ujar Tito.
Fakta yang ditemukan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan adanya pengajuan cuti secara bersamaan oleh sejumlah kepala daerah pada periode tersebut. Menyikapi hal itu, Tito menegaskan pihaknya langsung menolak pengajuan tersebut demi menjaga pelayanan publik tetap optimal.
Lebih lanjut, Tito mengungkap alasan yang disampaikan oleh oknum kepala daerah saat dipanggil. Mereka berdalih bahwa keberangkatan dilakukan karena sedang masa libur.
Alasan tersebut dinilai tidak tepat. Tito menegaskan bahwa peran kepala daerah tetap krusial meskipun dalam periode libur nasional, terutama dalam mengoordinasikan jajaran Forkopimda dan memastikan situasi tetap kondusif.
“Jawabannya hanya karena libur. Padahal saat itu arus mudik, arus balik, inflasi, dan harga kebutuhan pokok harus diawasi,” tegasnya.
Selain itu, Tito juga menyoroti fenomena pengajuan cuti untuk kepentingan ibadah sunnah seperti umrah saat Lebaran. Ia menilai bahwa kepentingan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Ibadah umrah itu baik, tapi sifatnya sunnah. Sementara melayani rakyat itu wajib,” kata Tito dengan tegas.
Ia mengingatkan bahwa pimpinan daerah memiliki tanggung jawab besar, termasuk dalam pengelolaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) jika terjadi situasi darurat seperti bencana alam.
Kehadiran fisik pemimpin daerah, menurutnya, sangat penting dalam pengambilan keputusan cepat dan koordinasi lintas instansi, terutama saat terjadi banjir, krisis harga, atau kondisi darurat lainnya.
“Kalau terjadi bencana, kepala daerah yang pegang kendali anggaran. Tidak bisa ditinggalkan begitu saja,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemimpin daerah agar lebih disiplin dan mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi.



