Deadline – Kasus penyekapan di Surabaya ini mengungkap siasat licik seorang wanita yang tega menjadikan calon mertuanya sebagai korban. Pelaku berinisial LA bukan hanya menyekap korban, tetapi juga menguras uang dan emas hingga miliaran rupiah sambil berpura-pura ikut menjadi korban.
Korban berinisial KC bahkan tidak menyadari bahwa wanita yang selama ini ia percaya justru menjadi dalang penyekapan tersebut. Saat polisi menemukan lokasi korban, KC malah meminta petugas lebih dulu menyelamatkan LA karena mengira mereka sama-sama disandera.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa wanita tersebut merupakan pacar anak korban yang sudah sangat dikenal keluarga. Kepercayaan itulah yang dimanfaatkan LA untuk menjalankan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan besar.
Menurut polisi, LA menjalankan sandiwaranya selama hampir satu tahun di sebuah apartemen. Selama itu pula korban hidup dalam keterbatasan. Seluruh alat komunikasi diputus dan unit apartemen dikunci dari luar agar korban tidak bisa berhubungan dengan siapa pun.
Makanan korban dikirim menggunakan jasa kurir. Cara itu dilakukan wanita tersebut agar tidak ada interaksi langsung dengan dunia luar yang bisa membongkar aksi penyekapan tersebut.
Penyamaran LA berjalan mulus karena ia berpura-pura ikut menjadi korban. Bahkan ketika polisi datang menyelamatkan korban, KC masih percaya bahwa LA juga disekap bersamanya.
“ Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka karena mengira mereka sama-sama disekap,” ujar Kombes Pol Luthfie.
Kecurigaan sebenarnya sempat muncul dari anak-anak korban. Mereka heran karena sang ayah tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan. Namun LA selalu memiliki alasan untuk menenangkan keluarga.
Pelaku berdalih KC sedang menikmati masa tua dengan pergi berlibur. Alasan itu terus digunakan hingga akhirnya korban menghilang selama hampir setahun.
Di balik penyekapan tersebut, LA diduga perlahan menguras seluruh harta korban. Polisi menduga pelaku memperoleh PIN ATM korban dengan alasan membantu urusan utang keluarga.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar. Selain uang, emas seberat 1 kilogram dari rumah korban juga dilaporkan hilang.
Uang hasil kejahatan itu dipakai pelaku untuk membiayai gaya hidup mewah. Polisi mengungkap LA bahkan menyuruh pacarnya yang merupakan anak korban untuk hidup boros menggunakan uang ayahnya sendiri.
Menurut keterangan polisi, LA sempat meminta anak korban keluar dari rumah dan tinggal di hotel dengan tarif sekitar Rp2 juta per malam. Seluruh biaya disebut akan ditanggung pelaku, padahal uang tersebut berasal dari rekening korban.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran itu, petugas menemukan lokasi penyekapan pada 16 April 2026.
Selama disekap, aktivitas korban sangat terbatas. Korban hanya tidur, menonton televisi, dan menerima makanan kiriman tanpa memiliki alat komunikasi apa pun.
Kini LA telah ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait penculikan serta pencurian dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih memburu dua pria yang diduga membantu pelaku saat proses awal penculikan korban.



