Deadline – Kasus korupsi dana bantuan bencana kembali mengguncang publik. Kali ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang.
Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan korban bencana tahun 2024. Dalam kasus ini, kerugian negara disebut mencapai Rp22,7 miliar berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 6 Mei 2026, Chyntia Kalangit langsung ditahan oleh penyidik Kejati Sulut. Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena dana yang seharusnya membantu korban bencana justru diduga disalahgunakan.
Dana Bencana Gunung Ruang Diduga Disalahgunakan
Aspidsus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran menjelaskan bahwa Chyntia Kalangit memiliki tanggung jawab fisik dan keuangan dalam penyaluran dana siap pakai untuk penanganan erupsi Gunung Ruang.
Penyidik menduga terdapat pengaturan distribusi bahan material bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. Penyaluran bantuan juga disebut berlangsung berlarut-larut dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam proses penyidikan, Chyntia diduga mengakomodasi penyediaan material tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Zein juga mengungkap adanya dugaan perintah penunjukan lima toko penyalur yang bertentangan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.
“Ia juga memerintahkan Kalak yang sudah jadi tersangka untuk penunjukkan ke lima toko penyalur yang mana itu bertentangan dengan juknis dan juklak,” kata Zein.
Ia menambahkan bahwa toko yang dimaksud bukan toko bangunan.
Empat Pejabat Lain Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka
Sebelum menetapkan Chyntia Kalangit, Kejati Sulut lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana tersebut.
Mereka adalah mantan Penjabat Bupati Sitaro berinisial EBO, Sekretaris Daerah Sitaro berinisial DDK, Kepala BPBD Sitaro JMS, serta pihak swasta berinisial DT.
Kejati Sulut menegaskan proses hukum masih terus berjalan untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Karier Politik Chyntia Kalangit Kini Terancam
Nama Chyntia Ingrid Kalangit sebelumnya dikenal sebagai sosok birokrat yang kemudian terjun ke dunia politik.
Pada Pilkada Sitaro 2024, ia maju sebagai calon Bupati Sitaro bersama Heronimus Makainas sebagai calon wakil bupati. Pasangan tersebut diusung Partai Golkar, Gerindra, dan NasDem.
Sebelum menjadi kepala daerah, Chyntia memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2009. Enam tahun kemudian, tepatnya pada 2015, ia memilih pensiun dini untuk fokus di dunia politik.
Keputusan itu membawanya menjadi orang nomor satu di Sitaro. Namun kini, perjalanan politiknya menghadapi ancaman serius setelah terseret kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana.
Profil Singkat Chyntia Ingrid Kalangit
Chyntia Ingrid Kalangit lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 6 April 1985.
Ia merupakan anak sulung dari empat bersaudara. Ayahnya bernama Drs. Hans Kalangit, M.Si, sedangkan ibunya Dra. Carolin Manuahe, M.Si. Keduanya dikenal dalam dunia pendidikan dan birokrasi di Sulawesi Utara.
Chyntia menikah dengan Reinol Tumbio, SE dan memiliki empat orang anak.
Seluruh pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ditempuh di Manado. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat di Universitas Sam Ratulangi.
Berikut riwayat pendidikan Chyntia Kalangit:
- SD Negeri Malalayang
- SMP Negeri 8 Manado
- SMA Negeri 9 Manado
- S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi Manado



