KPK Bongkar Aset Fadia Arafiq, Jejak Valas Rp5,5 Miliar Terkuak

Deadline – KPK telusuri aset Fadia Arafiq. Dugaan penukaran uang ke valuta asing kini jadi fokus penyidikan. Langkah ini dilakukan untuk melacak aliran dana dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik sedang mendalami transaksi valas yang dilakukan oleh Fadia Arafiq. Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

“Penyidik melakukan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait penukaran valas,” ujar Budi pada Rabu, 6 Mei 2026.

KPK belum mengungkap jumlah uang yang ditukar. Namun, dana tersebut diduga kuat terkait langsung dengan perkara korupsi yang sedang berjalan.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK. Dari hasil OTT, Fadia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan jasa lain di Kabupaten Pekalongan.

Fadia Arafiq dijerat dengan Pasal 12 huruf i tentang konflik kepentingan dan Pasal 12 B terkait gratifikasi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua pasal ini sering digunakan dalam kasus suap dan penyalahgunaan jabatan.

Aliran Dana Rp5,5 Miliar

KPK mengungkap Fadia Arafiq diduga menerima uang sebesar Rp5,5 miliar. Dana ini berasal dari kontrak antara PT Raja Nusantara Berjaya dan sejumlah perangkat daerah di Pekalongan.

Perusahaan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan keluarga Fadia. PT RNB didirikan oleh suaminya, Muktaruddin Ashraff Abu, bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff. Direktur perusahaan itu adalah Rul Bayatun, yang diketahui sebagai asisten rumah tangga Fadia.

Baca Juga  Bos Koperasi di Gresik Tusuk Pegawai Secara Brutal, Gara-Gara Tuduhan Bocorkan Data

Dalam penyidikan, KPK menemukan indikasi pengondisian proyek. Sejumlah perangkat daerah diduga diwajibkan memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan.

Padahal, terdapat perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah. Fakta ini menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dan praktik gratifikasi dalam proses tersebut.

KPK kini fokus menelusuri aliran uang, termasuk kemungkinan penyamaran aset melalui penukaran valuta asing. Langkah ini penting untuk mengungkap keseluruhan skema dan memulihkan kerugian negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER