Deadline – Ade Armando dilaporkan ke polisi menjadi sorotan publik setelah Aliansi Ormas Islam resmi membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan tersebut tidak hanya menyasar Ade Armando, tetapi juga Permadi Arya dan Grace Natalie.
Ade Armando dilaporkan ke polisi bersama dua tokoh lainnya atas dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial. Konten yang dipermasalahkan berkaitan dengan ceramah Jusuf Kalla mengenai konflik Poso dan Ambon.
Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Ormas Islam yang terdiri dari sekitar 40 organisasi ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026). Kasus ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Saiful Hamid dari LBH Hidayatullah menyampaikan bahwa laporan mereka telah diterima secara resmi oleh kepolisian. Ia menegaskan pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan objektif.
Menurut Saiful, Ade Armando dilaporkan karena konten podcast yang membahas potongan ceramah Jusuf Kalla terkait konflik Poso. Sementara itu, Grace Natalie dan Permadi Arya diduga mengunggah serta membingkai ulang pernyataan JK melalui media sosial Facebook.
Kasus ini muncul di tengah polemik yang lebih luas. Sebelumnya, DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi Kristen juga melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan JK dalam ceramah di Masjid Kampus UGM yang dinilai menyinggung ajaran agama.
Dalam ceramahnya, Jusuf Kalla membahas alasan konflik berbasis agama seperti di Poso dan Ambon sulit dihentikan. Ia menggambarkan bagaimana kedua pihak yang bertikai saat itu sama-sama merasa tindakan mereka dibenarkan secara agama.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan pembunuhan terhadap umat agama lain. Ia menyatakan bahwa inti ajaran Kristen adalah kasih, bahkan kepada musuh sekalipun.
Menanggapi polemik ini, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa pernyataan JK bukanlah pandangan pribadi, melainkan gambaran realitas sosial saat konflik terjadi.
Menurut Husain, saat konflik Poso dan Ambon berlangsung, kedua kelompok memang menggunakan narasi agama untuk membenarkan tindakan kekerasan. Namun, JK justru berupaya meluruskan pemahaman tersebut sebagai bagian dari upaya perdamaian.
Ia menegaskan bahwa Jusuf Kalla selalu menyampaikan bahwa membunuh orang tidak bersalah tidak dibenarkan oleh agama mana pun. Bahkan, JK menekankan bahwa tindakan tersebut justru berujung pada konsekuensi moral yang berat.
Husain juga menyayangkan munculnya laporan terhadap JK. Ia menilai polemik ini terjadi karena potongan video yang beredar tidak utuh dan telah diberi narasi yang menyimpang dari konteks sebenarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan menyangkut isu sensitif terkait agama dan konflik sosial. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.



