Nama Indri Wahyuni Mendadak Viral Setelah Polemik Penilaian LCC 4 Pilar MPR di Kalbar

Deadline – Nama Indri Wahyuni mendadak ramai dibicarakan publik setelah polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026 viral di media sosial.

Indri Wahyuni menjadi sorotan karena dirinya merupakan salah satu dewan juri dalam perlombaan tersebut. Polemik muncul setelah jawaban dari regu SMAN 1 Pontianak dinilai salah oleh juri. Namun, jawaban serupa justru dianggap benar ketika diucapkan oleh regu lain.

Situasi itu memicu protes peserta dan menjadi bahan perdebatan di lokasi lomba maupun di media sosial.

Di tengah polemik tersebut, Indri Wahyuni sempat memberikan penjelasan terkait alasan penilaian juri. Menurutnya, aspek artikulasi menjadi bagian penting dalam penilaian jawaban peserta.

“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya. artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya,” ujar Indri dalam sesi perlombaan.

Ia juga menegaskan bahwa dewan juri memiliki hak memberikan pengurangan nilai apabila jawaban peserta dianggap tidak terdengar jelas.

“Kalau menurut kalian sudah (benar), tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus 5,” sambungnya.

Pernyataan itu justru semakin memicu perdebatan publik. Banyak warganet mempertanyakan konsistensi penilaian dalam lomba tersebut.

Polemik yang terus berkembang akhirnya mendapat respons resmi dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal MPR RI.

Baca Juga  Ucapan Prabowo Kabur Saja ke Yaman Picu Amarah, Publik Ingat Jejak Kabur ke Yordania

Dalam keterangan resminya, panitia pelaksana menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi selama pelaksanaan lomba.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Keputusan penonaktifan juri dan pembawa acara menjadi langkah yang diambil MPR RI untuk meredam polemik yang terus berkembang.

Di balik sorotan publik itu, Indri Wahyuni diketahui merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Indri Wahyuni memiliki latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi. Ia menyandang gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dan Magister Administrasi (M.A.).

Karier Indri dibangun melalui jalur aparatur sipil negara sejak awal tahun 2000-an. Sebelum menduduki posisi struktural di lingkungan MPR RI, ia mengawali karier sebagai staf administrasi dan perencanaan.

Sebagai pejabat administrator setingkat eselon III atau golongan IV, Indri tercatat aktif dalam lingkungan birokrasi Sekretariat Jenderal MPR RI.

Selain profil jabatan, laporan harta kekayaan Indri Wahyuni juga ikut menjadi perhatian publik setelah namanya viral.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Indri terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2025 dengan total nilai mencapai Rp3.986.628.752.

Baca Juga  Gempa 7,4 M Guncang Jepang, Tsunami 3 Meter Mengancam

Rincian harta tersebut meliputi tanah dan bangunan di Palembang senilai Rp4.350.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp525.000.000, serta kas dan setara kas Rp110.000.000.

Dalam laporan yang sama, Indri juga tercatat memiliki utang sebesar Rp998.371.248.

Kasus polemik LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat kini masih menjadi perhatian publik. Sorotan tidak hanya tertuju pada proses penilaian lomba, tetapi juga pada profesionalisme pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pelajar tingkat daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER