Deadline – Silmy Karim akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya ikut terseret dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Barat. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Silmy Karim tiba sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan mendapat pengawalan sejumlah petugas. Kedatangannya langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak sore hari.
Saat memasuki area gedung KPK, suasana sempat memanas. Beberapa pengawal yang mengiringi Silmy disebut menghalangi aktivitas peliputan wartawan. Kericuhan bahkan sempat terjadi hingga muncul aksi pemukulan di lokasi.
Silmy Karim memilih tidak banyak memberikan keterangan kepada media. Ketika ditanya mengenai aktivitasnya setelah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terjaring OTT dan dirinya sempat dicari oleh penyidik KPK, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” ujar Silmy sebelum memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK.
Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang masuk dalam perhatian penyidik setelah KPK melaksanakan operasi senyap pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagian dari mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
OTT Imigrasi Jakarta Barat juga menghasilkan penyitaan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK mengamankan sedikitnya empat unit mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh unit sepeda.
Seluruh kendaraan tersebut diangkut menuju kantor KPK menggunakan jasa towing dan kini ditempatkan di area Gedung Merah Putih sebagai barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut.
Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain berupa mata uang asing dan logam mulia. Barang bukti yang diamankan mencakup dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, serta emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami mekanisme pengurusan dokumen keimigrasian yang menjadi objek penyelidikan. Dalam proses tersebut, WNA diketahui dapat menggunakan jasa perantara untuk mengurus dokumen izin tinggal.
KPK masih belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang terlibat maupun konstruksi perkara yang sedang dibangun. Informasi lengkap mengenai dugaan praktik korupsi dalam pengurusan KITAS maupun KITAP akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat di lingkungan keimigrasian dan berpotensi membuka praktik penyalahgunaan kewenangan dalam layanan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.



