Deadline – Teror terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis di Kalimantan Tengah, Budi Baskoro, usai mengunggah ajakan nonton bareng atau nobar film dokumenter Pesta Babi di media sosial pribadinya.
Budi menerima ancaman melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 12 Mei 2026. Pengirim pesan meminta unggahan terkait nobar film itu segera dihapus. Jika tidak, Budi disebut akan mengalami nasib seperti Andrie Yunus.
Nama Andrie Yunus sendiri menjadi sorotan publik setelah Wakil Koordinator KontraS itu menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta pada 12 Maret 2026. Dalam kasus tersebut, empat anggota TNI diduga terlibat.
Pesan ancaman yang diterima Budi bernada serius. Pelaku bahkan menyebut langsung nama lengkapnya dan menyertakan tautan menuju unggahan media sosial terkait ajakan nobar film Pesta Babi.
“Kepada Sdr. Nugroho Budi Baskoro: Hapuslah postingan Instagram Anda dengan tautan ini. Jika tidak, jangan terkejut kalau kejadian Andrie Yunus akan terjadi kepada Anda,” demikian isi pesan yang diterima Budi.
Pelaku mengaku berasal dari Tim Siber Polri. Namun, Budi awalnya menduga tautan yang dikirim merupakan modus phising untuk mencuri data pribadi.
Kecurigaan itu muncul karena pesan dikirim secara anonim dan memuat link tertentu. Setelah diperiksa lebih lanjut, tautan tersebut ternyata memang langsung mengarah pada unggahan ajakan nobar film dokumenter yang sebelumnya diposting Budi.
“Setelah dicek, link tersebut memang langsung ke unggahan saya di media sosial,” ujar Budi.
Ancaman itu ternyata tidak hanya diterima Budi seorang. Rekannya juga mengalami intimidasi serupa setelah kegiatan nobar film dokumenter tersebut dipublikasikan.
Budi menilai teror itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Ia menyayangkan adanya intimidasi hanya karena mengajak publik menonton sebuah film dokumenter.
Film Pesta Babi sendiri merupakan film dokumenter yang mengangkat kondisi masyarakat adat di Papua Selatan. Film itu menyoroti dampak Proyek Strategi Nasional terhadap warga yang disebut mengalami penggusuran akibat pembukaan hutan skala besar.
Dalam film tersebut dijelaskan adanya proyek pembukaan lahan seluas 2,5 juta hektare di wilayah Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Kabupaten Mappi.
Film dokumenter itu disutradarai oleh antropolog Cypri Jehan Paju Dale. Produksi film melibatkan sejumlah pihak seperti Jubi Media, Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, dan Greenpeace Indonesia.
Kasus ancaman terhadap Budi mendapat perhatian dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia bersama AJI Persiapan Banjarmasin.
Ketua AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy, mengecam keras tindakan intimidasi tersebut. Menurutnya, film dokumenter Pesta Babi merupakan karya jurnalistik yang menggambarkan realita di lapangan dan publik berhak mengetahuinya.
Rendy menegaskan jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap isi film, maka jalur hukum adalah langkah yang seharusnya ditempuh, bukan melalui ancaman atau intimidasi.
“Intimidasi atau ancaman-ancaman tertentu terhadap seseorang karena ini jelas perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
AJI Indonesia dan AJI Persiapan Banjarmasin berencana melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Langkah itu dilakukan demi perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi.
Kedua organisasi itu juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku ancaman terhadap Budi Baskoro. AJI menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar praktik pembungkaman terhadap jurnalis tidak semakin meluas.



