Deadline – Presiden Prabowo Subianto sempat salah menyebut kenaikan gaji guru saat berpidato dalam rapat paripurna DPR pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam pidatonya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Prabowo mengatakan gaji guru naik hampir 300 persen. Namun beberapa detik kemudian ia mengoreksi ucapannya dan menyebut yang dimaksud adalah hakim.
Momen itu terjadi ketika Prabowo Subianto membahas pentingnya kepastian hukum bagi negara maju. Menurut dia, negara tidak akan berkembang tanpa pemerintah dan birokrasi yang kuat serta sistem hukum yang berjalan baik.
“Tidak ada negara maju kalau tidak ada kepastian hukum,” kata Prabowo di hadapan anggota parlemen.
Setelah itu, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menjelaskan kebijakan pemerintah menaikkan penghasilan aparat penegak hukum. Namun ia keliru menyebut profesi guru.
“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru,” ujar Prabowo.
Prabowo Subianto kemudian terdiam beberapa saat sebelum langsung memperbaiki ucapannya. “(Maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim,” kata mantan Menteri Pertahanan tersebut.
Dalam pidato yang sama, Prabowo mengaku bangga karena menerima laporan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini lebih tinggi dibanding pimpinan Mahkamah Agung di Singapura. Ia juga menyebut gaji hakim junior di Indonesia lebih tinggi dibanding hakim dengan level setara di Malaysia.
Menurut Prabowo, peningkatan kesejahteraan hakim dilakukan untuk menjaga integritas lembaga hukum. Pemerintah ingin aparat penegak hukum bekerja tanpa tekanan maupun praktik suap.
“Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat-aparat kita lainnya seperti itu,” ucapnya.
Meski salah sebut, Prabowo tetap menegaskan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Ia mengatakan kualitas pendidikan menjadi penentu masa depan bangsa dan hal itu sangat bergantung pada kualitas tenaga pengajar.
Prabowo Subianto menilai perbaikan kondisi hidup guru harus menjadi prioritas nasional. Ia juga mengakui masih banyak guru, aparatur sipil negara, dan penegak hukum yang menerima gaji kecil karena keterbatasan anggaran negara.
Menurut dia, salah satu penyebab kemampuan fiskal negara terganggu adalah praktik korupsi dan manipulasi transaksi seperti under-invoicing yang disebutnya sebagai bentuk penipuan.
Pidato tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat paripurna DPR terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF. Dalam kesempatan itu, Prabowo tercatat sebagai presiden pertama yang menyampaikan langsung KEM-PPKF di depan parlemen.



