Deadline – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyoroti keras rencana aturan ekspor komoditas sumber daya alam yang hanya memperbolehkan ekspor sawit melalui BUMN. Kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR RI pada 20 Mei itu dinilai mengulang pola gagal tata niaga era Orde Baru.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyebut kebijakan tersebut memiliki kemiripan dengan sistem perdagangan cengkeh pada masa Presiden Soeharto melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh atau BPPC.
Menurut POPSI, sistem monopoli perdagangan pada masa lalu membuat petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen. Harga komoditas jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri nasional mengalami kerusakan berkepanjangan.
“Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit,” kata Darto dalam siaran pers, Rabu 20 Mei.
POPSI Sebut Petani Sawit Bisa Jadi Korban
POPSI menilai aturan ekspor satu pintu melalui BUMN berpotensi mengubah total struktur perdagangan sawit nasional. Organisasi petani itu khawatir kebijakan tersebut membuka ruang monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, hingga penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Darto juga mempertanyakan proses pembahasan aturan yang dinilai minim pelibatan petani sawit, koperasi, organisasi petani, dan pelaku usaha.
Menurutnya, sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Industri ini menyangkut kehidupan jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di berbagai wilayah Indonesia.
5 Kemiripan Aturan Sawit dengan Pola Orde Baru
POPSI memaparkan lima poin yang dianggap mirip dengan tata niaga cengkeh era Orde Baru.
1. Potensi Monopoli Jalur Ekspor
POPSI menilai penunjukan BUMN sebagai pintu utama ekspor berpotensi menciptakan monopoli atau monopsoni perdagangan. Pelaku usaha swasta bisa kehilangan akses langsung ke pembeli internasional.
Jika kondisi itu terjadi, persaingan sehat di industri sawit dikhawatirkan hilang dalam jangka panjang.
2. Kontrol Besar Pemerintah terhadap Pasar
Pemerintah dinilai akan memiliki kendali besar terhadap volume ekspor, waktu pengiriman, harga referensi, hingga pengaturan pasar lainnya.
POPSI menyebut situasi tersebut rawan disalahgunakan dan dapat memicu ketidakpastian pasar.
3. Dalih Kepentingan Nasional
POPSI menilai alasan seperti stabilitas ekonomi, ketahanan nasional, hilirisasi, dan pengamanan pasokan domestik tidak boleh dipakai untuk membangun monopoli baru dalam perdagangan komoditas strategis.
4. Risiko Praktik Rente
Menurut Darto, kebijakan ekspor satu pintu membuka pertanyaan besar mengenai siapa yang memperoleh kuota ekspor, fasilitas perdagangan, hingga akses ke BUMN pengekspor.
Dalam sistem tertutup, praktik rente dan elite capture dinilai sulit dihindari.
5. Petani Berpotensi Paling Dirugikan
POPSI menilai petani sawit bisa menjadi pihak yang paling terdampak jika akses pasar dipusatkan pada satu jalur.
Ketika jumlah pembeli berkurang, daya tawar petani otomatis melemah. Harga tandan buah segar atau TBS juga berisiko ditekan karena petani hanya menjadi price taker.
Sawit Dinilai Berbeda dengan Komoditas Era Lama
Darto menegaskan industri sawit saat ini jauh lebih kompleks dibanding tata niaga cengkeh pada masa lalu.
Sawit terhubung dengan perdagangan global, produk turunan internasional, futures market, trading house global, jaringan refinery lintas negara, hingga sistem compliance dan traceability yang ketat.
Menurut POPSI, sentralisasi perdagangan sawit akan jauh lebih rumit dan berisiko dibanding komoditas lain pada era sebelumnya.
Ancaman Kehilangan Pasar dan Investor
POPSI juga mengingatkan bahwa pasar global kini menuntut transparansi rantai pasok, audit perdagangan, compliance, bankability, dan jaminan ESG.
Jika sistem ekspor sawit dianggap terlalu tertutup dan terlalu politis, pembeli internasional dinilai bisa memindahkan sumber pasokan ke negara lain.
Kondisi itu berpotensi membuat Indonesia kehilangan premium pasar, menghadapi kenaikan biaya pembiayaan, serta menurunkan kepercayaan buyer internasional.
Selain itu, perusahaan sawit nasional juga dinilai terancam kehilangan akses ekspor langsung yang selama ini terhubung dengan kontrak internasional, sistem hedging, logistik sendiri, dan refinery network global.
POPSI menyebut sentralisasi ekspor melalui BUMN dapat menurunkan efisiensi perdagangan, menaikkan biaya logistik, memperbesar kebutuhan modal kerja, dan melemahkan daya tawar sawit Indonesia di pasar internasional.
Investor asing juga disebut dapat memandang kebijakan ini sebagai bentuk resource nationalism dan intervensi pasar yang berlebihan.
“Efek lanjutannya dapat berupa penurunan kepercayaan investor, sikap wait and see dari foreign capital, hingga kenaikan cost of capital bagi industri sawit nasional,” ujar Darto.



