Deadline – Impor 105.000 kendaraan pikap dari India untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih memicu kritik terhadap kebijakan pemerintah. Sejumlah pihak mempertanyakan komitmen negara dalam melindungi industri nasional dan penggunaan anggaran negara yang dinilai semakin jauh dari kebutuhan produktivitas ekonomi.
PT Agrinas Pangan Nusantara, badan usaha milik negara yang mendapat penugasan melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, berencana mengimpor 105.000 unit kendaraan untuk menunjang operasional 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Rencana tersebut mencakup pembelian 35.000 unit Scorpio Pickup dari Mahindra & Mahindra, 35.000 unit Yodha Pickup dari Tata Motors, serta 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck dari produsen yang sama.
Pihak Agrinas menyebut keputusan impor diambil karena kapasitas produksi kendaraan nasional dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan dalam waktu yang dibutuhkan. Selain itu, kendaraan penggerak empat roda yang diperlukan disebut belum tersedia dalam produksi lokal.
Menteri Perdagangan juga menegaskan bahwa impor kendaraan tersebut tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI), sehingga proses pengadaan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun kebijakan ini mendapat sorotan dari kalangan industri. Berdasarkan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam PP Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan oleh BUMN seharusnya mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, serta kemandirian ekonomi nasional.
Ketua Umum Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) menilai pesanan dalam jumlah besar tersebut semestinya dapat menjadi peluang bagi industri dalam negeri. Menurutnya, produksi lokal berpotensi menjaga keberlangsungan puluhan ribu tenaga kerja sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Kondisi industri otomotif nasional saat ini disebut sedang menghadapi tekanan akibat berkurangnya pesanan. Dampaknya terlihat dari pengurangan jam kerja hingga terjadinya pemutusan hubungan kerja di sejumlah perusahaan.
Kritik juga datang dari kelompok sukarelawan pemenangan Prabowo Subianto pada Pemilu 2019 dan 2024, Go Prabu. Organisasi tersebut menilai pengelolaan APBN saat ini lebih banyak diarahkan untuk membiayai proyek-proyek besar yang dinilai memiliki risiko pemborosan.
Ketua Bidang Penggalangan Massa Go Prabu, Jefri, menyebut persoalan utama bukan terletak pada besarnya anggaran negara, melainkan pada kualitas penggunaan anggaran tersebut.
Menurut Jefri, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu contoh proyek dengan nilai anggaran sangat besar. Program yang memiliki tujuan sosial tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran hingga Rp300 triliun.
Ia menilai skala program yang melibatkan ribuan dapur, rantai distribusi nasional, dan pengadaan barang dalam jumlah besar memiliki risiko tata kelola yang tinggi. Dugaan penggelembungan biaya dan konflik kepentingan dalam penunjukan pengelola dapur disebut sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Jefri juga menyoroti kebijakan impor kendaraan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, Indonesia memiliki kemampuan produksi yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional tanpa harus mengandalkan impor.
Ia mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan uang publik dalam jumlah besar dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pemerintah.
Selain menyoroti kebijakan anggaran, Go Prabu juga menilai sejumlah janji kampanye Presiden Prabowo belum menunjukkan hasil yang sesuai harapan publik.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dinilai masih jauh dari kondisi saat ini. Sementara itu, target penciptaan 19 juta lapangan kerja juga disebut belum memperlihatkan perubahan signifikan pada sektor riil.
Menurut Jefri, pemutusan hubungan kerja masih terjadi di berbagai sektor manufaktur. Ia juga menilai sebagian besar pekerjaan baru yang muncul masih berasal dari program yang dibiayai negara, bukan dari pertumbuhan industri produktif yang berkelanjutan.
Sorotan lain diarahkan kepada Danantara yang akan mengelola aset negara dalam jumlah sangat besar. Jefri mengingatkan bahwa semakin besar konsentrasi aset dan kewenangan pada satu lembaga, maka semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan pada akhirnya tidak ditentukan oleh banyaknya program atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Ukuran keberhasilan, menurutnya, adalah kemampuan pemerintah menghadirkan lapangan kerja yang layak, biaya hidup yang lebih terjangkau, pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang berkualitas, serta ekonomi yang semakin kompetitif bagi masyarakat.



