Terungkap! Pemasok Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo di Jakarta Ternyata Mantan Calon Bupati Deli Serdang

Deadline – Polda Lampung mengungkap sosok pemasok uang palsu senilai Rp980 juta yang diduga akan digunakan untuk membiayai demonstrasi di Jakarta pada Oktober 2026. Pelaku berinisial Sudiono alias Praka (58), ternyata pernah menjadi calon Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2013.

Sudiono ditangkap tim Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung di sebuah tempat pangkas rambut di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2026) pukul 14.47 WIB.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Sudiono diduga menjadi pemasok utama uang palsu yang sebelumnya berhasil disita penyidik.

“Benar, sudah tertangkap di Medan. SP ini adalah pemasok upal yang berhasil kami ungkap beberapa waktu lalu senilai Rp980 juta,” kata Jackson, Selasa (3/11/2026).

Polisi Sita 9.800 Lembar Uang Palsu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Berdasarkan nilai nominalnya, seluruh uang tersebut mencapai Rp980 juta.

Iklan

Penyidik menduga Sudiono memiliki peran penting dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut. Ia bukan hanya bertindak sebagai pemasok, tetapi juga diduga mengendalikan proses pengiriman.

Sudiono disebut memerintahkan seorang kurir bernama Azizir Wicaksono (24) untuk menyimpan dan membawa uang palsu itu ke Jakarta Timur.

Menurut Jackson, pengiriman tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan dan kini sedang diburu polisi.

Baca Juga  Presiden Prabowo Disadap Sejak 2025, Kenapa Gibran Tidak?

“SP ini pengendaliannya, jadi dia yang memerintahkan AZ menyimpan dan membawa uang palsu tersebut ke Jakarta sesuai dengan pesanan seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Mantan Calon Bupati Deli Serdang

Penangkapan Sudiono turut mengungkap latar belakangnya di dunia politik. Pria berusia 58 tahun itu ternyata pernah mengikuti Pilkada Kabupaten Deli Serdang pada 2013.

Saat itu, Sudiono maju melalui jalur perseorangan atau independen dengan berpasangan bersama Haris Binsar Ginting.

Informasi mengenai pencalonan tersebut disampaikan langsung oleh Kompol Jackson.

“SP ini rupanya pernah jadi calon bupati pada Pilkada 2013,” kata Jackson.

Uang Palsu Diduga untuk Biayai Demonstrasi

Fakta lain yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan rencana penggunaan uang palsu tersebut untuk membiayai demonstrasi di Jakarta pada Oktober 2026.

Jackson mengatakan informasi itu diperoleh dari pengakuan Sudiono ketika menjalani pemeriksaan.

Menurut keterangan tersebut, uang palsu senilai Rp980 juta itu disiapkan untuk kebutuhan pembiayaan demonstrasi. Namun, rencana tersebut diduga gagal setelah polisi lebih dahulu menggagalkan pengirimannya.

“Uang itu berdasarkan pengakuan SP akan dipergunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta bulan Oktober kemarin, namun belum beredar karena tertangkap terlebih dahulu,” ungkap Jackson.

Meski demikian, dugaan penggunaan uang palsu untuk membiayai demonstrasi tersebut masih berdasarkan pengakuan tersangka.

Polisi masih harus mengungkap identitas pemesan, pihak yang akan menerima uang, serta bagaimana rencana penggunaan uang palsu tersebut dalam kegiatan demonstrasi.

Baca Juga  Heboh! Poster 4 Foto Perempuan Tanpa Busana Ditempel di Mal Gresik, Pegawai Dipecat

Diduga Dua Kali Kirim Uang Palsu

Hasil penyelidikan sementara juga mengungkap dugaan bahwa Sudiono telah dua kali melakukan pengiriman uang palsu.

Pengiriman pertama diduga berlangsung pada 2025 dengan nilai nominal mencapai Rp500 juta.

Sementara itu, pengiriman kedua terjadi pada 2026 dengan nilai nominal Rp980 juta. Pengiriman terakhir inilah yang berhasil digagalkan aparat kepolisian sebelum uang palsu tersebut beredar.

“Dua kali, sekali tahun 2025 dengan total Rp500 juta uang palsu dan terakhir yang kemarin kita ungkap Rp980 juta uang palsu,” jelas Jackson.

Jika kedua pengiriman tersebut dihitung berdasarkan nilai nominalnya, total uang palsu yang diduga pernah dikirim Sudiono mencapai Rp1,48 miliar.

Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan di balik kasus tersebut, termasuk memburu pihak yang diduga memesan uang palsu dan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam distribusinya.

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER