Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras Mengganggu Posisi Indonesia di Dewan HAM PBB

Deadline – Kasus Andrie Yunus disiram air keras kini menjadi perhatian dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia segera mengusut tuntas serangan brutal terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.

Desakan ini muncul setelah insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Serangan tersebut memicu keprihatinan luas karena korban dikenal sebagai pembela hak asasi manusia.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin mengatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian serius pejabat tinggi PBB. Ia menyebut Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk dan Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM Mary Lawlor mengikuti perkembangan penyelidikan kasus ini.

“Kami menyadari peristiwa ini telah menjadi perhatian,” ujar Mugiyanto pada Minggu, 15 Maret 2026.

Menurut Mugiyanto, serangan terhadap Andrie Yunus tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu reputasi Indonesia di tingkat internasional. Hal ini karena Indonesia saat ini berstatus anggota Dewan HAM PBB dan bahkan memegang posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB.

Karena itu, pemerintah menilai pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara cepat dan transparan. Mugiyanto meminta kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif penyerangan agar tidak memicu spekulasi yang dapat merusak komitmen pemerintah terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Baca  Pembongkaran Mendadak di Bantaran Rel Kawasan Pasar Senen: Warga Syok, Kurang dari 24 Jam Usai Kunjungan Presiden

“Sehingga tidak terjadi spekulasi dan narasi liar yang pada akhirnya mencederai komitmen pemerintah,” kata Mugiyanto.

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi karena dapat merusak fondasi demokrasi.

“Saya pribadi merasa sedih dan berduka mengapa peristiwa ini terus terjadi,” ujarnya.

Tekanan internasional juga datang dari Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor. Melalui akun X miliknya, ia mendesak otoritas Indonesia melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan tersebut.

“Saya menyerukan otoritas Indonesia menyelidiki secara menyeluruh serangan mengerikan ini. Impunitas terhadap kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima,” tulis Mary Lawlor.

Insiden penyerangan terjadi ketika Andrie Yunus sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan cairan kimia ke arah korban.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, cairan tersebut mengenai bagian depan tubuh Andrie hingga korban langsung terjatuh di jalan.

“Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya,” kata Dimas pada Jumat, 13 Maret 2026.

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai sisi kanan tubuh korban. Bagian tubuh yang terkena antara lain mata, wajah, dada, dan tangan. Beberapa bagian pakaian yang dikenakan Andrie juga meleleh akibat terkena cairan tersebut.

Baca  War Tiket Haji Dikritik Keras DPR, Dinilai Ancam Keadilan Jemaah Hanya Menguntungkan Orang Kaya

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya. Kondisi ini membuat korban harus menjalani perawatan intensif.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia dan menjaga kepercayaan dunia internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER