Pemerintah Pangkas Anggaran Rp130 Triliun: Strategi untuk Jaga Defisit APBN 2026

Deadline – Pangkas anggaran menjadi langkah utama pemerintah untuk menjaga defisit APBN 2026 tetap terkendali. Target efisiensi dipatok dalam kisaran Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun di tengah tekanan harga minyak dunia dan ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengalihkan anggaran dari program yang kurang prioritas ke program yang lebih mendesak. Skema ini disiapkan melalui refocusing belanja negara secara menyeluruh.

Pangkas anggaran dilakukan merata di seluruh kementerian dan lembaga. Besaran pemotongan masih dibahas dan akan disampaikan langsung kepada masing-masing instansi. Fokus utama efisiensi ada pada kegiatan yang tidak mendesak.

Biaya rapat di luar kantor dan perjalanan dinas menjadi sasaran utama. Pemerintah bahkan membatasi perjalanan dalam negeri. Perjalanan luar negeri pejabat dihapus kecuali dalam kondisi sangat penting.

Selain itu, pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis. Salah satu opsi adalah mengurangi frekuensi penyaluran dari enam hari menjadi lima hari per pekan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut efisiensi dari program ini bisa mencapai Rp20 triliun. Namun kebijakan ini tidak berlaku untuk wilayah tertentu.

Wilayah asrama, daerah 3T, dan kawasan dengan angka stunting tinggi tetap mendapat pengecualian. Pemerintah tetap menjaga intervensi di wilayah yang membutuhkan.

Pangkas anggaran ini merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal negara. Pemerintah mengarahkan belanja agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.

Baca  Wajib Pajak Harus Tahu, 4 Kondisi Penting SPT Nihil dapat Diterima Agar Tidak Salah Lapor

Sebelumnya, refocusing juga sudah dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial. Dana yang dihemat dialihkan ke program prioritas, termasuk penanganan bencana.

Airlangga menegaskan total efisiensi tetap berada di kisaran Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Pemerintah juga mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung perubahan pola kerja yang lebih efisien.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER

Â