Saturday, July 27, 2024
HomeDAERAHKUTAI KARTANEGARAPolres Kukar Gagalkan Peredaran 40 Poket Sabu

Polres Kukar Gagalkan Peredaran 40 Poket Sabu

DEADLINE.CO.ID, KUKAR – Sebanyak 40 poket sabu-sabu siap edar disita Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Sabu dengan berat total 14,77 gram tersebut, diamankan dari tangan MA (35), warga Kecamatan Kota Bangun.

MA diciduk Satresnarkoba Polres Kukar, pada Minggu (27/2/2022) di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kukar.

Pelaku ditangkap oleh tim Tiger yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan. Tim bergerak setelah mendapat informasi dari warga Desa Kota Bangun Ulu yang resah wilayahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) dengan cara memesan melalui telepon ke nomor handphone pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Senin (28/2/2022) dalam rilisnya.

Pelaku MA mengaku menjual satu poket kecil sabu seharga Rp 200 ribu. Selain menyita bukti sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Kukar juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 1,1 juta, serta handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba. MA kini ditahan ke Mapolres Kukar karena tertangkap tangan menjual narkotika.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments