Sajadah Lukisan Ridwan Kamil untuk Aura Kasih 6 Tahun Lalu Kembali Disorot

Deadline – Ridwan Kamil ternyata pernah memberi hadiah khusus kepada Aura Kasih sekitar lima hingga enam tahun lalu. Fakta ini kembali menjadi perhatian publik setelah beredar berbagai spekulasi di media sosial.

Hadiah dari Ridwan Kamil itu berupa sajadah hasil lukisan tangannya sendiri. Sajadah tersebut dikirim sebagai bingkisan Lebaran.

Ridwan Kamil Kirim Hadiah Atas Nama Bersama Atalia

Hadiah sajadah itu dikirim bukan hanya atas nama Ridwan Kamil, tetapi juga atas nama Atalia Praratya. Saat itu, keduanya masih menjalani rumah tangga secara harmonis.

Aura Kasih sempat mengunggah momen tersebut melalui Instagram Story pada 28 Mei, yang diduga terjadi pada tahun 2020, bertepatan dengan Lebaran di masa pandemi.

Dalam unggahannya, Aura Kasih menyampaikan rasa terima kasih secara langsung.

“Hatur Nuhun Kang Ridwan Kamil dan Teteh Cinta. Ini aku dikasih sajadah hasil lukisannya Kang Emil,” ucap Aura Kasih.

Sajadah Bergambar Tawaf di Depan Kakbah

Aura Kasih menjelaskan detail hadiah yang ia terima. Sajadah itu menampilkan lukisan suasana tawaf di depan Kakbah.

Ia juga menyebut bahwa lukisan tersebut dibuat langsung oleh Ridwan Kamil.

“Ini sajadahnya. Jadi kemarin diceritakan, ini itu Kabah, dilukis. Lalu ini cover-nya Al Quran. Ya Allah, bagus banget. Hatur nuhun,” kata Aura Kasih.

Selain sajadah, Ridwan Kamil dan Atalia juga menyertakan kartu ucapan Lebaran.

Baca  Serangan Israel Tewaskan TNI di Lebanon, RI Murka dan Desak Investigasi Transparan

Pesan di kartu itu berisi doa dan harapan.

“Mari menjadi insan yang islami dan Qurani untuk meraih kemuliaan dan Hari Kemenangan. Mohon Maaf Lahir Batin. Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.”

Ridwan Kamil Cerita Langsung Soal Hobi Melukis

Ridwan Kamil juga sempat berbincang langsung dengan Aura Kasih mengenai hadiah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sajadah itu lahir dari hobinya melukis.

“Teh Aura Kasih, saya punya hadiah. Saya kan suka melukis. Dari lukisan, sekarang saya bikin sajadah. Ini lukisan tawaf di Ka’bah,” ungkap Ridwan Kamil.

Ia juga memberikan sampul Al-Qur’an yang ditujukan untuk Eryck Amaral, suami Aura Kasih saat itu.

“Kemudian dari lukisan saya jadikan sampul Al-Qur’an juga. Ini buat suaminya Teh Aura Kasih.”

Aura Kasih menyambut hadiah tersebut dengan antusias. Ia menyebut Eryck Amaral saat itu memang sedang mendalami agama Islam.

Pernikahan Aura Kasih dan Eryck Amaral kemudian berakhir dengan perceraian pada 2021.

Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Orang Ketiga

Di tengah sorotan publik, kuasa hukum Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menegaskan bahwa isu orang ketiga tidak benar.

Pernyataan itu disampaikan dalam tayangan Reyben Entertainment, Jumat 19 Desember 2025. Kedua kuasa hukum duduk bersama untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Saat ditanya soal nama Aura Kasih yang ramai dibicarakan, kuasa hukum Ridwan Kamil memberikan penegasan.

“Sangat jelas dan tegas bahwa dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau LM atau siapa pun inisial yang beredar, termasuk Aura Kasih, itu tidak pernah ada,” ujarnya.

Kuasa hukum juga meminta media dan publik untuk menghentikan spekulasi.

“Kami menghimbau agar pemberitaan yang tidak jelas dihentikan demi menjaga perasaan kedua belah pihak,” lanjutnya.

Ia juga meminta pihak lain untuk tidak ikut campur dengan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca  Kasus Pencurian Labu Siam di Cianjur Berujung Maut, Dedi Mulyadi Marah: “Ini Dosa Besar”

Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia Praratya. Ia menegaskan gugatan cerai murni persoalan pribadi.

“Kalau terkait LM tidak ada. Gugatan itu materi pribadi dan tidak ada kaitan dengan isu di luar persidangan,” kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 17 Desember.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Top News

Tanah Terlantar Disita Negara, Termasuk Bersetifikat Hak Milik

Deadline - Tanah terlantar disita negara. Kalimat ini kini resmi menjadi kebijakan. Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban...

Link Video Kebaya Hitam Viral: Waspada Phishing yang Mengintai Data Pribadi

Deadline - Fenomena link video kebaya hitam viral kini ramai beredar di platform seperti X dan Telegram. Banyak tautan mengklaim berisi video tanpa sensor....

Pelatih KONI Jatim Cabuli Atlet Nasional, Modus Latihan dan Tanding Luar Kota

Deadline - Pelatih KONI Jatim berinisial WPC (44) akhirnya harus berhadapan dengan hukum setelah dugaan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri tingkat nasional terbongkar....

Inilah Sosok Pemeran Wanita Video Porno Berjaket Ojol Ditangkap di Bali

Deadline - Kasus video porno berjaket ojek online (ojol) yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial MMJL alias...

Donny Fattah Meninggal Dunia, Pilar Rock God Bless Tutup Usia

Deadline - Donny Fattah meninggal dunia. Bassist sekaligus pendiri band rock legendaris God Bless itu menghembuskan napas terakhir pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kepergiannya...

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

ARTIKEL TERKAIT