Deadline – Polisi menangkap seorang sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Penangkapan dilakukan anggota Polsek Tajurhalang setelah polisi mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya menyeret seorang penjual pecel lele berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Mase Budi membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026.
“Benar, sopir MBG berinisial A ditangkap di kawasan Mampang, Pancoran Mas. Pelaku diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu sekaligus pengguna,” ujar Mase Budi.
Terbongkar dari Kasus Penjual Pecel Lele
Kasus ini bermula ketika polisi lebih dulu menangkap D di kawasan Citayam. D diketahui berprofesi sebagai penjual pecel lele dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap D, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan A yang bekerja sebagai sopir di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) swasta di Depok.
“Pelaku pertama yang diamankan adalah penjual pecel lele berinisial D. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan A yang merupakan sopir program MBG,” kata Mase.
Polisi Sita Sabu Siap Edar
Saat menangkap A, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang telah dikemas menggunakan plastik klip bening dan diduga siap diedarkan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu paket narkotika jenis sabu
- Plastik klip bening siap edar
- Berat total barang bukti sekitar 1,03 gram
“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan diduga siap edar dengan berat total 1,03 gram,” ujar Mase.
Polisi Dalami Jaringan Narkoba
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tajurhalang.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam peredaran sabu tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pemasok maupun jalur distribusi narkotika yang digunakan para pelaku.



