Deadline – Kasus dosen digerebek di kamar kos bersama mahasiswi di Kota Jambi menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (2/5/2026) ini memicu keributan warga dan viral di media sosial.
Dosen digerebek di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura. Penggerebekan dilakukan oleh istri sah dosen berinisial DK setelah menaruh kecurigaan terhadap perilaku suaminya.
Menurut informasi yang dihimpun, istri DK telah membuntuti pergerakan suaminya sejak malam sebelumnya. Ia kemudian menemukan keberadaan DK di lokasi kos dan langsung mendatangi tempat tersebut bersama keluarga serta kuasa hukum.
Saat pintu kamar dibuka, DK ditemukan berada di dalam bersama seorang perempuan yang diduga mahasiswi. Kejadian itu langsung memicu keributan dan menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.
Penggerebekan dosen ini juga disaksikan oleh aparat setempat, termasuk lurah, ketua RT, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah kejadian, DK dan perempuan tersebut langsung dibawa ke Polsek Telanaipura untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, menegaskan bahwa tidak ada unsur rekayasa dalam penggerebekan tersebut. Ia membantah keras tudingan bahwa kejadian itu telah disetting sebelumnya.
Putra menjelaskan, pihak keluarga memang telah mengikuti pergerakan DK sejak awal. DK sempat terlihat berada di beberapa lokasi, termasuk klinik kecantikan di kawasan Broni hingga akhirnya menuju kos tempat penggerebekan terjadi.
“Istri klien kami sudah mengetahui keberadaan suaminya di kos tersebut. Karena merasa tidak aman datang sendiri, maka kami dampingi hingga akhirnya ditemukan fakta di lapangan,” ujar Putra.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perempuan yang diamankan bersama DK sempat mengakui bahwa mereka berada di kos tersebut pada malam yang sama.
Bantahan dosen soal selingkuh kemudian muncul dari pihak DK. Tim kuasa hukum DK membantah keras tuduhan perselingkuhan yang beredar luas di masyarakat.
Menurut kuasa hukum DK, terdapat rekaman video yang menunjukkan bahwa kliennya tidak hanya berdua dengan perempuan tersebut. Dalam video itu disebutkan ada satu laki-laki lain di dalam ruangan sebelum penggerebekan terjadi.
“Kami memiliki bukti rekaman yang menunjukkan bahwa saat itu ada tiga orang di dalam kamar, bukan hanya berdua seperti yang dituduhkan,” jelas salah satu kuasa hukum DK.
Tim hukum juga mengklaim telah melakukan verifikasi terhadap video tersebut. Mereka mencocokkan pakaian, waktu, dan kondisi yang dinilai identik dengan kejadian sebenarnya.
Meski demikian, kasus ini belum menemukan titik akhir. Kedua belah pihak masih berpegang pada versi masing-masing.
Pihak DK menyatakan ingin menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan. Namun hingga saat ini, proses mediasi belum mencapai kesepakatan karena kondisi emosional dari pihak pelapor.
Kasus dosen digerebek ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan figur akademisi. Selain itu, penyebaran video di media sosial turut mempercepat eskalasi opini masyarakat.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta sebenarnya. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.


