Jurnalis Garda Terakhir Kebenaran, Meutya Hafid Ingatkan Bahaya Informasi Instan

Deadline – Peran jurnalis kembali ditegaskan sebagai benteng terakhir kebenaran. Meutya Hafid menekankan hal itu saat menghadiri Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu 3 Mei.

Meutya melihat arus informasi saat ini sangat cepat. Banyak informasi beredar tanpa verifikasi yang cukup. Kondisi ini membuat jurnalis berada dalam tekanan untuk menyajikan berita secepat mungkin.

Ia menegaskan kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Jurnalis harus tetap menjaga kualitas informasi. Setiap berita harus memberi manfaat bagi publik.

“Berita dibuat untuk kepentingan banyak orang, bukan untuk merugikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang benar adalah bagian dari hak asasi manusia. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 28 UUD 1945. Dalam konteks ini, pemerintah dan pers memiliki tanggung jawab yang sama.

Menurut Meutya, yang termasuk hak adalah informasi yang benar. Informasi yang salah tidak masuk dalam prinsip tersebut. Karena itu, proses verifikasi menjadi kunci utama dalam kerja jurnalistik.

Perhatian khusus juga diarahkan pada siaran langsung. Baik televisi maupun platform digital kini bisa menyebarkan informasi secara instan. Risiko kesalahan pun semakin besar.

Ia meminta semua pihak yang menyampaikan informasi cepat tetap menjaga kebenaran. Setiap pernyataan yang disiarkan harus dipastikan akurat sebelum sampai ke publik.

Sementara itu, Komarudin Hidayat melihat kondisi ini dari sisi lain. Ia menilai kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru meningkat.

Baca Juga  Fenomena No Viral No Justice: Tugas Aparat Hukum Indonesia Diambil Alih Media Sosial

Ledakan informasi tidak bisa dihindari. Namun, masyarakat mulai lebih selektif. Mereka tetap menggunakan media sosial, tetapi juga mencari sumber berita yang kredibel.

“Ada keseimbangan baru. Masyarakat mulai sadar pentingnya berita yang bisa dipercaya,” ujarnya.

Komarudin menegaskan kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab. Pers tidak hanya bebas, tetapi juga wajib menjaga kualitas dan akurasi.

Ia mengajak semua pihak, termasuk Dewan Pers dan pelaku media, untuk terus meningkatkan standar jurnalistik di Indonesia. Tujuannya jelas, menjaga kepercayaan publik di tengah banjir informasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER