Deadline – Bos judi online internasional yang diduga mengendalikan jaringan perjudian lintas negara kini diburu aparat kepolisian. Jejak persembunyiannya mulai terendus setelah polisi menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional judi online berskala besar.
Penggerebekan itu membuka fakta mengejutkan. Polisi menemukan ratusan warga negara asing yang diduga terlibat dalam operasional jaringan judi online internasional dengan omzet besar dan koneksi lintas negara.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap sosok pengendali utama masih terus dilakukan. Polisi menyebut jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga diduga memiliki aliran dana hingga ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus hingga menangkap aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
“Komitmen kami melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ujar Wira saat jumpa pers di lokasi penggerebekan, Sabtu 9 Mei 2026.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis 7 Mei 2026 di sebuah gedung kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Gedung itu diduga khusus digunakan sebagai pusat operasional judi online internasional.
Dari lokasi, polisi menangkap 321 warga negara asing dari berbagai negara. Rinciannya terdiri dari 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.
Jumlah tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan jaringan judi online internasional terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Polisi menemukan berbagai barang bukti di dalam gedung tersebut. Penyidik menyita komputer, laptop, telepon genggam, paspor, brankas, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan 75 domain dan situs web yang diduga dipakai untuk menjalankan bisnis judi online. Domain tersebut dibuat menggunakan kombinasi karakter dan variasi nama tertentu agar lolos dari pemblokiran.
Jejak persembunyian jaringan ini mulai terbuka setelah polisi menelusuri transaksi mencurigakan dan komunikasi dari pihak-pihak yang lebih dulu diamankan. Dari sana, aparat mulai memetakan struktur jaringan hingga dugaan keberadaan pengendali utama.
Menurut Wira, sebagian besar warga negara asing yang diamankan memang sudah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia untuk bekerja dalam operasional judi online.
“Mereka rata-rata tinggal di sekitar lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, gedung yang digerebek diduga hanya dipakai sebagai pusat operasional aktivitas perjudian digital. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya markas lain yang masih terhubung dengan jaringan tersebut.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pemeriksaan intensif terhadap ratusan warga negara asing itu masih terus berjalan. Polisi berupaya membongkar pembagian peran, aliran dana, hingga jalur komunikasi jaringan judi online internasional tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan sistem operasional yang rapi dan terorganisir. Polisi menduga jaringan itu mampu menjalankan perjudian digital lintas negara dengan dukungan operator dari berbagai wilayah.
Kini perburuan terhadap bos besar judol internasional masih berlangsung. Aparat terus menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi bagian dari jaringan perjudian digital tersebut.



