Deadline – Said Iqbal dikabarkan berpeluang bergabung ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabar tersebut menguat setelah adanya pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penugasan Said Iqbal masih berlangsung di lingkungan pemerintah.
Said Iqbal selama ini dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Presiden Partai Buruh. Namanya identik dengan berbagai perjuangan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kemungkinan masuknya Said Iqbal ke kabinet memang sedang dibahas oleh pemerintah.
Menurut Prasetyo, posisi yang berpotensi diberikan kepada Said Iqbal kemungkinan besar berkaitan dengan bidang buruh dan tenaga kerja. Bidang tersebut dinilai sesuai dengan rekam jejak perjuangan Said Iqbal yang selama bertahun-tahun aktif memperjuangkan aspirasi pekerja.
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap secara rinci jabatan apa yang akan dipercayakan kepada Said Iqbal. Prasetyo menegaskan bahwa proses pembahasan masih berjalan sehingga belum ada keputusan final yang dapat diumumkan kepada publik.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menjadwalkan agenda pelantikan pimpinan baru Badan Gizi Nasional pada Senin, 8 Juni 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan menerima surat kepercayaan dari sejumlah duta besar negara sahabat. Pemerintah berencana menggabungkan beberapa agenda kenegaraan tersebut dalam satu rangkaian kegiatan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan acara.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah Said akan ikut dilantik pada tanggal tersebut. Prasetyo Hadi meminta publik menunggu informasi resmi yang akan disampaikan setelah proses pembahasan selesai.
Masuknya Said ke dalam kabinet berpotensi menjadi langkah penting dalam memperkuat representasi kalangan buruh di lingkungan pemerintahan. Kendati demikian, keputusan akhir mengenai jabatan maupun waktu pelantikan masih menunggu hasil diskusi yang sedang berlangsung di tingkat pemerintah.



