Dapur MBG Tolak Produk Lokal, Bupati Siak Bongkar Jeritan Petani dan UMKM

Deadline – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Siak justru memunculkan keresahan baru. Petani, nelayan, hingga pelaku UMKM mengeluh karena produk lokal mereka ditolak dapur MBG, padahal anggaran daerah sudah dialihkan untuk mendukung program tersebut.

Bupati Afni Zulkifli mengungkapkan banyak kepala desa di Siak menyampaikan protes langsung kepada pemerintah daerah. Produk hasil warga seperti ikan, tempe, hingga sayuran disebut sulit masuk ke dapur MBG.

“Ibu Bupati, ini dapur MBG kami punya ikan gak mau dia mereka terima. Kami punya tempe enggak mau diterima. Kami tawarkan UMKM itu nawar ke dapur, mereka enggak mau terima,” kata Afni menirukan keluhan warga.

Keluhan itu membuat pemerintah daerah khawatir. Sebab, program yang seharusnya menggerakkan ekonomi lokal justru dinilai belum memberi dampak nyata bagi masyarakat kecil di daerah.

Afni mengatakan kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin pangan lokal menjadi kekuatan utama dalam program MBG.

Menurut dia, Kabupaten Siak malah hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Sementara itu, dana daerah dalam jumlah besar sudah terdampak kebijakan program tersebut.

Afni menyebut sekitar Rp500 miliar dana Siak ditahan pemerintah pusat dan Rp500 miliar lainnya dipotong untuk mendukung program MBG. Nilainya mencapai hampir Rp1 triliun.

Di sisi lain, sejumlah pekerjaan disebut belum dibayarkan. Ada pelaku usaha yang masih menunggu pelunasan proyek senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta meski pekerjaan telah selesai dilakukan.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Kota Padang, Truk dan Tiga Mobil Ringsek, 2 Orang Tewas

“Efeknya juga ke mana-mana. Kami tidak mau terjadi perlambatan ekonomi, hanya menjadi penonton di negeri sendiri, melihat ada program setengah triliun tapi cuma nonton doang,” ujarnya.

Situasi itu membuat Pemkab Siak bergerak cepat. Afni mengaku telah mengumpulkan yayasan, mitra, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Siak untuk menandatangani komitmen agar tidak menolak produk UMKM lokal.

Menurut Afni, pemerintah daerah kini juga mendapat kewenangan lebih besar dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi dapur MBG di daerah.

Ia menegaskan dapur MBG tidak boleh menolak produk UMKM lokal selama memenuhi standar yang ditetapkan.

“Enggak boleh ada produk UMKM yang ditolak oleh dapur. Dan kami kepala daerah juga berhak untuk bisa melakukan pengawasan pada dapur-dapur yang tidak sesuai standar,” katanya.

Afni juga meminta dapur MBG membuka kebutuhan menu lebih awal. Langkah itu dinilai penting agar petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal bisa menyiapkan pasokan sesuai kebutuhan.

Tanpa kepastian penyerapan produk, UMKM kecil dinilai berisiko mengalami kerugian. Mereka bisa terlanjur memproduksi dalam jumlah besar, tetapi barang akhirnya tidak dibeli.

“Kami selaku kepala daerah hanya ingin sirkulasi ekonomi berputar di daerah kami. Benar-benar harus berputar di Siak,” kata Afni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER