Deadline – Ikatan Dokter Anak Indonesia atau Ikatan Dokter Anak Indonesia mengirim surat terbuka kepada pimpinan Badan Gizi Nasional terkait distribusi susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi IDAI pada 20 Mei 2026.
Surat terbuka itu ditujukan kepada Kepala BGN Dadan Hindayana beserta para wakil kepala lembaga, yakni Lodewyk Pusung, Nanik Sudaryati Deyang, dan Sonny Sanjaya.
Dalam surat tersebut, IDAI menyampaikan kritik sekaligus peringatan mengenai kebijakan distribusi susu formula secara luas dalam program MBG. Para dokter anak menilai kebijakan itu berpotensi mengganggu keberlangsungan pemberian Air Susu Ibu atau ASI pada bayi Indonesia.
IDAI menegaskan bahwa surat terbuka itu bukan bentuk serangan terhadap pemerintah. Organisasi dokter anak itu mengaku ingin mengingatkan agar kebijakan pemenuhan gizi nasional tidak memicu dampak buruk bagi kesehatan bayi dan anak.
Satuan Tugas ASI dan Unit Kerja Koordinasi Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI menyebut jutaan bayi dan anak Indonesia belum mampu menyuarakan kepentingannya sendiri. Karena itu, para dokter anak merasa memiliki tanggung jawab moral untuk berbicara demi perlindungan kesehatan anak.
Dalam isi surat, IDAI menjelaskan bahwa ASI memiliki manfaat biologis yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh susu formula. ASI disebut mengandung ratusan hingga ribuan komponen bioaktif penting bagi tumbuh kembang bayi.
Komponen tersebut meliputi zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk kesehatan usus, serta sinyal biologis yang mendukung perkembangan otak anak.
Menurut IDAI, susu formula memang merupakan hasil teknologi modern terbaik saat ini. Namun, tidak ada formula yang mampu meniru sepenuhnya manfaat alami ASI bagi bayi.
Kekhawatiran terbesar IDAI muncul pada distribusi susu formula secara massal tanpa pemeriksaan dokter dan tanpa indikasi medis yang jelas. Para dokter anak menilai kebijakan tersebut dapat membuat ibu berhenti menyusui lebih cepat.
IDAI juga mengutip hasil penelitian internasional yang menunjukkan pemberian susu formula sejak dini berisiko menurunkan durasi menyusui. Dalam surat itu dijelaskan bahwa ketika ibu berhenti menyusui, proses untuk kembali memberikan ASI secara optimal sangat sulit dilakukan.
Karena itu, IDAI khawatir distribusi formula yang terlalu luas justru melemahkan budaya menyusui yang selama ini terus didorong tenaga kesehatan di Indonesia.
Selain masalah kesehatan, IDAI juga menyoroti aspek hukum. Organisasi itu mengingatkan bahwa Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah mengatur bahwa susu formula hanya boleh diberikan berdasarkan rekomendasi dokter serta indikasi medis tertentu.
Dalam surat tersebut, IDAI juga menyebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah dua kali mengirim surat edaran resmi kepada BGN untuk mengingatkan aturan tersebut.
IDAI menilai kebijakan distribusi susu formula harus disesuaikan dengan regulasi nasional dan tidak boleh dilakukan sembarangan.
Sebagai solusi, IDAI menyampaikan empat rekomendasi kepada BGN. Pertama, melakukan harmonisasi kebijakan publik antara BGN dan Kementerian Kesehatan.
Kedua, mengembalikan penggunaan susu formula hanya berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis.
Ketiga, memprioritaskan kemandirian pangan lokal dalam pemenuhan gizi nasional.
Keempat, melakukan telaah ulang serta sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional BGN agar sesuai dengan aturan kesehatan nasional, standar gizi Kementerian Kesehatan, serta kode internasional WHO tentang pemasaran produk pengganti ASI.
Di akhir surat, IDAI menegaskan negara seharusnya hadir sebagai pelindung kesehatan anak. Organisasi dokter anak itu mengingatkan agar kebijakan negara tidak secara tidak langsung mendukung kepentingan industri yang dapat menurunkan standar gizi anak Indonesia.
Ringkasan Berita
IDAI mengirim surat terbuka kepada Badan Gizi Nasional terkait distribusi susu formula dalam program MBG. Dokter anak menilai pembagian formula tanpa indikasi medis dapat menurunkan angka pemberian ASI di Indonesia. IDAI menegaskan ASI memiliki manfaat biologis yang tidak tergantikan dan meminta kebijakan BGN disesuaikan dengan aturan kesehatan nasional serta rekomendasi dokter.



