Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Sudah 48 Nyawa Melayang

Deadline – Aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat kembali memakan korban jiwa. Longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung menewaskan sembilan pekerja tambang pada Kamis 14 Mei 2026. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban tewas akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Sumbar.

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Sumbar mencatat, total sudah 48 orang meninggal dunia akibat aktivitas tambang ilegal di Sumbar sejak 2012 hingga Mei 2026. Angka itu dihimpun dari berbagai kasus di wilayah Pasaman Barat, Solok Selatan, Solok hingga Sijunjung.

Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan jumlah korban kemungkinan lebih besar karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke publik.

“Berdasarkan data yang berhasil kami telusuri melalui media sosial, tercatat 48 orang meninggal dunia. Kami meyakini masih lebih banyak,” ujarnya, Jumat 15 Mei 2026.

Tebing Longsor Saat Pekerja Menambang

Longsor maut terjadi di kawasan Jorong Sintuak, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Lokasi tambang diketahui lebih mudah diakses melalui Jorong Taratak Botung, Nagari Padang Laweh.

Saat kejadian sekitar pukul 12.30 WIB, sebanyak 12 pekerja sedang menambang emas menggunakan mesin dompeng dan dulang di lubang bekas tambang yang sudah tidak beroperasi.

Tiba-tiba tebing berjarak sekitar 30 meter dari titik aktivitas tambang longsor dan menimbun para pekerja bersama material tanah dan batu.

Baca Juga  Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Begal, Pelaku Penembak Bripka Arya Tewas

Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri. Sementara sembilan pekerja lainnya tertimbun dan meninggal dunia di lokasi.

Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional pada lubang bekas tambang yang sudah berhenti yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” katanya dalam keterangan resmi.

Evakuasi Dramatis Gunakan Excavator

Warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke lokasi untuk melakukan pencarian korban. Dua unit excavator dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Seluruh korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Pencarian dilanjutkan dengan tambahan satu unit alat berat lain. Empat korban terakhir ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi memastikan seluruh korban sudah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Adapun sembilan korban meninggal dunia masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40).

Sementara tiga pekerja yang selamat yakni IKW (51), IJ (53), dan EL (40).

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Tambang

Polisi kini menyelidiki aktivitas tambang emas tradisional tersebut, termasuk kepemilikan lokasi dan penggunaan mesin dompeng.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menyebut pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng diketahui berinisial NKM (46).

Baca Juga  Remaja 16 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan, Duduk di Rel Sambil Main Gitar

Seluruh pekerja maupun pemilik tambang diketahui merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Polisi mengaku sudah berulang kali melakukan penertiban dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin.

“Pihak Polres Sijunjung telah sering melakukan himbauan dan penertiban serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujar AKBP Willian Harbensyah.

Namun aktivitas tambang tetap berlangsung karena sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari penambangan emas tradisional.

WALHI Soroti Dugaan Keterlibatan Mafia Tambang

WALHI Sumbar menilai aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar tidak lagi bisa disebut sebagai aktivitas masyarakat kecil.

Tommy Adam mengatakan penggunaan excavator 20 ton dan biaya operasional hingga ratusan juta rupiah menunjukkan adanya keterlibatan pemodal besar.

“Ini bukan aktivitas rakyat kecil semata, melainkan bisnis besar yang melibatkan pemodal kuat dan diduga dilindungi aparat,” katanya.

Ia juga menyinggung fakta persidangan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang disebut memperlihatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas tambang ilegal.

Hutan Rusak dan Sungai Tercemar Merkuri

Selain menelan korban jiwa, tambang emas ilegal juga disebut merusak lingkungan di Sumatera Barat.

WALHI Sumbar mencatat lebih dari 10 ribu hektare lahan terbuka dan rusak akibat aktivitas tambang ilegal tanpa reklamasi.

Kerusakan itu terjadi di sejumlah wilayah hulu daerah aliran sungai atau DAS seperti DAS Batanghari, DAS Batahan, DAS Pasaman, DAS Indragiri dan DAS Kampar.

Baca Juga  Identitas Korban Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 16 Orang Diungkap Polisi

Penggunaan merkuri dalam aktivitas tambang juga dinilai mengancam kesehatan masyarakat.

Berdasarkan penelitian Universitas Andalas, kandungan merkuri di Sungai Batanghari mencapai 5,198 mg/l. Angka itu jauh melampaui baku mutu air minum sebesar 0,001 mg/l.

Tambang Ilegal Disebut Sudah Lama Beroperasi

Walinagari Padang Laweh, Jouharuddin, mengatakan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

Menurutnya, aktivitas tambang biasanya berhenti sementara ketika ada razia lalu kembali beroperasi setelah kondisi dianggap aman.

“Aktivitas menambang ini kadang berhenti kalau ada razia, setelah itu berjalan lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah nagari tidak pernah dilibatkan dalam aktivitas tambang tersebut dan hanya bisa memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan serta tidak merusak lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER