Potongan Ojol Dipangkas 8 Persen, Driver Tetap Waswas: Janji Prabowo Tak Sesuai Realita

Deadline – Kebijakan potongan ojol maksimal 8 persen mulai jadi sorotan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan driver. Namun di lapangan, rasa ragu masih kuat.

Pengemudi ojol menyambut baik kebijakan ini. Mereka melihat aturan tersebut berpihak pada penghasilan driver. Tapi pengalaman sebelumnya membuat mereka tidak sepenuhnya percaya.

Apen (45), driver ojol sejak 2020, menyebut kebijakan sering tidak berjalan sesuai janji. Ia mencontohkan Bantuan Hari Raya yang tidak merata. Ia hanya menerima Rp 50.000, jauh dari klaim hingga Rp 2,5 juta.

“Presiden bisa buat aturan, tapi aplikator belum tentu jalankan,” kata Apen.

Keraguan ini muncul karena praktik di lapangan sering berbeda. Banyak driver merasa sistem masih merugikan.

Novita Meliana Pratiwi (42) juga merasakan hal serupa. Ia mengaku potongan aplikasi selama ini bisa lebih dari 20 persen per order. Bahkan ada biaya tambahan setelah menyelesaikan target tertentu.

Dalam sehari, Novita menyelesaikan 20 hingga 25 pesanan. Namun penghasilannya tidak selalu cukup. Sistem potongan berlapis membuat pendapatan bersih menipis.

Novita bukan hanya driver ojol. Ia juga tulang punggung keluarga bagi dua anaknya setelah suaminya meninggal. Kondisi ini membuat isu potongan menjadi sangat penting bagi hidupnya.

Selain penghasilan, ia juga menyoroti aspek keamanan. Fitur filter penumpang perempuan dinilai belum optimal. Risiko di jalan masih tinggi, terutama bagi driver perempuan.

Baca Juga  Dana Desa Dipotong untuk KDMP, Bupati Ingatkan Risiko Jalan Rusak dan Harga Pangan Anjlok

Momentum Hari Buruh Internasional jadi harapan baru. Novita berharap pemerintah dan aplikator serius memperbaiki sistem. Ia ingin perlindungan nyata, bukan sekadar aturan.

Di sisi pemerintah, Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas. Ia meminta aplikator tidak mengambil potongan besar dari driver.

Menurutnya, potongan ideal harus di bawah 10 persen. Bahkan ia mendorong angka lebih rendah dari itu.

Melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menetapkan pembagian pendapatan baru. Driver minimal menerima 92 persen dari tarif. Selain itu, mereka juga dijanjikan jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan.

Prabowo menilai driver ojol bekerja keras setiap hari. Risiko di jalan tinggi. Karena itu, pembagian pendapatan harus adil.

Ia juga meminta aplikator segera patuh. Jika tidak, ia membuka opsi tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti aturan.

Meski aturan sudah jelas, tantangan terbesar ada pada implementasi. Driver menunggu bukti nyata di aplikasi, bukan sekadar janji di atas kertas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER