Deadline – Viral anggota DPRD Jember diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat memicu sorotan publik. Pimpinan DPRD Jember memastikan kasus tersebut akan diproses dan berujung sanksi tegas karena dinilai mencoreng etika lembaga legislatif.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota Komisi D DPRD Jember, A Syahri Assidiqi, yang videonya viral di media sosial.
Menurut Halim, tindakan anggota dewan tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan dan tata krama saat menjalankan rapat resmi DPRD.
“Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Halim kepada wartawan di Jember, Selasa (12/5).
Video yang beredar memperlihatkan Syahri diduga memainkan gim di telepon genggam sambil merokok saat rapat berlangsung. Rapat itu membahas persoalan penting di bidang kesehatan.
Agenda rapat dihadiri oleh Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, hingga BPJS Kesehatan. Pembahasan rapat meliputi kasus campak, angka kematian ibu dan bayi, serta persoalan stunting di wilayah tersebut.
Halim menegaskan kasus tersebut akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD untuk dilakukan kajian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etika.
Selain proses internal DPRD, sanksi juga disebut akan datang dari Partai Gerindra. Syahri diketahui merupakan anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jember.
“Tidak hanya sanksi dari DPRD. Namun, partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena anggota dewan tersebut merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra,” ujar Halim.
Halim yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Jember mengatakan Syahri merupakan anggota dewan baru. Ia menyebut Syahri belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang.
Pihak DPRD juga akan memanggil Syahri untuk dimintai klarifikasi terkait video viral tersebut. Dalam pemanggilan itu, Syahri juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Hingga kini, A Syahri Assidiqi belum memberikan keterangan resmi terkait video yang viral di media sosial tersebut.



