Deadline – Sebanyak 9 WNI relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla akhirnya bebas setelah sempat ditahan pasukan Israel selama 3 hingga 4 hari. Saat ini seluruh relawan Indonesia sudah tiba di Istanbul, Turki, dan segera dipulangkan ke Tanah Air.
Penangkapan terjadi setelah pasukan Israel mencegat armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla pada Senin, 18 Mei 2026. Pencegatan dilakukan bertahap terhadap sejumlah kapal yang membawa relawan internasional menuju wilayah tujuan misi kemanusiaan.
Dalam operasi itu, sembilan WNI ikut ditangkap bersama relawan dari negara lain. Mereka kemudian ditahan di fasilitas penahanan Israel sebelum akhirnya dibebaskan pada Kamis, 21 Mei 2026 waktu setempat.
Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, memastikan seluruh delegasi Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition telah dibebaskan dari Penjara Ktziot.
“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Indonesia menyatakan bersyukur atas pembebasan sembilan WNI tersebut. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengatakan para relawan kini sedang menuju Istanbul sebelum diterbangkan ke Indonesia.
Menurut Sugiono, pemerintah Indonesia juga mengapresiasi dukungan pemerintah Turki yang membantu proses pemulangan para relawan.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” ujar Sugiono dalam keterangannya.
Kesembilan WNI kini telah berada bersama Konsulat Jenderal RI di Istanbul. Sugiono mengaku sempat berbicara langsung dengan para relawan melalui sambungan video call.
Pemerintah memastikan proses pemulangan seluruh WNI akan terus dikawal hingga tiba dengan selamat di Indonesia.
Di balik pembebasan itu, muncul pengakuan mengejutkan dari para relawan. Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, menyebut sejumlah WNI mengalami kekerasan fisik selama ditahan Israel.
“Walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik; ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum,” kata Darianto dalam video yang diunggah akun Instagram Menteri Luar Negeri RI, Jumat 22 Mei 2026.
Meski mengalami perlakuan keras, kondisi seluruh relawan Indonesia disebut sehat saat tiba di Istanbul.
Pemerintah Indonesia mengecam tindakan yang dilakukan terhadap relawan misi kemanusiaan tersebut. Sugiono menilai perlakuan terhadap warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” tegas Sugiono.
Proses pembebasan sembilan WNI disebut melibatkan banyak pihak. Selain Kementerian Luar Negeri dan pemerintah Turki, DPR RI juga disebut ikut membantu melakukan komunikasi dan tindak lanjut diplomatik.
Harfin Naqsyabandy mengatakan dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mempercepat pembebasan para relawan Indonesia yang ditahan Israel.



