spot_img
spot_img

Negara Rebut Kembali Tambang Batu Bara 1.699 Hektare di Kalteng

Deadline – Lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di Kalimantan Tengah kembali dikuasai negara. Lahan ini sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Pengambilalihan dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH pada Kamis, 22 Januari 2026. Eksekusi berlangsung di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah memimpin langsung penguasaan kembali lahan tambang tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua Pelaksana Tugas-1 dari TNI Letjen Richard Taruli Tampubolon dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyatakan, lahan seluas 1.699 hektare itu digunakan PT AKT sebagai area tambang tanpa dasar hukum yang sah. Negara menilai penguasaan lahan tersebut melanggar aturan dan merugikan keuangan negara.

PT AKT diketahui sudah kehilangan izin operasional sejak 19 Oktober 2017. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut izin usaha pertambangan dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara atau PKP2B perusahaan tersebut.

Meski izin dicabut, PT AKT tetap menguasai dan menggunakan lahan tersebut. Perusahaan bahkan menjadikan PKP2B lama sebagai jaminan utang kepada pihak lain tanpa persetujuan pemerintah.

Satgas PKH juga mencatat PT AKT masih melakukan eksplorasi dan aktivitas pertambangan hingga Desember 2025. Kegiatan itu dilakukan tanpa menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB kepada pemerintah.

Atas seluruh pelanggaran tersebut, Satgas PKH melalui Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp4,24 triliun. Sanksi ini disertai langkah tegas pengambilalihan kembali lahan tambang oleh negara.

Di lokasi tersebut, Satgas PKH menemukan lebih dari 130 unit kendaraan operasional dan alat berat milik PT AKT. Seluruh aset tersebut kini berada dalam status pengawasan.

Untuk menjaga keamanan, TNI Angkatan Darat mengerahkan 65 personel gabungan. Personel berasal dari Batalyon TP 883 dan Kodim 1013 Muara Teweh.

Pengamanan diperketat di seluruh area tersebut. Satgas PKH memastikan situasi tetap kondusif setelah lahan resmi kembali menjadi milik negara.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

Related news