Deadline – Wacana war tiket haji yang digulirkan Kementerian Haji dan Umrah memicu kritik tajam dari DPR. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai gagasan tersebut berpotensi menabrak aturan dan merusak prinsip keadilan bagi calon jemaah.
Marwan menegaskan, hingga kini DPR belum menerima penjelasan resmi terkait konsep tersebut. Ia menyebut wacana masih bisa dibahas jika sebatas diskusi. Namun, jika dipaksakan menjadi kebijakan, maka harus memenuhi syarat hukum yang jelas.
“Kalau itu menjadi kebijakan, tentu harus ada aspek-aspek yang perlu menjadi pertimbangan, termasuk legalitas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Aturan Haji Sudah Jelas, Bukan Berburu Tiket
Marwan menekankan sistem haji di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, mekanisme yang berlaku adalah pendaftaran, bukan sistem berburu tiket seperti kompetisi bebas.
“Di situ disebutkan mendaftar, tidak bisa berburu tiket,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa antrean panjang haji sudah terjadi sejak 2008. Kondisi ini muncul karena tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.
War Tiket Dinilai Untungkan Orang Kaya
Menurut Marwan, kebijakan war tiket berisiko memperlebar ketimpangan. Ia menilai sistem ini hanya akan menguntungkan kelompok tertentu yang memiliki akses dan kemampuan lebih.
“Kalau war tiket, siapa yang bisa berburu? Orang-orang kaya,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung potensi kecemburuan sosial yang bisa muncul. Jika akses haji ditentukan oleh kecepatan dan kemampuan finansial, maka kelompok kurang mampu akan semakin tersisih.
“Nanti kesannya orang miskin dilarang berhaji,” katanya.
Dinilai Tanda Pemerintah Tak Siap Atasi Antrean
Marwan menilai wacana tersebut mencerminkan ketidaksiapan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan antrean haji yang mencapai jutaan orang.
Ia mengkritik pendekatan yang dianggap instan. Menurutnya, kebijakan berburu tiket sama saja dengan menyerahkan masalah kepada masyarakat tanpa solusi nyata.
“Kalau menyetop moratorium lalu berburu tiket, itu seperti tidak mau kerja. Suruh orang berebut,” tegasnya.
Solusi Harus Fokus Tambah Kuota
Marwan menegaskan solusi utama adalah menambah kuota haji dan memperkuat kerja sama dengan negara lain. Ia menilai langkah itu lebih realistis dibanding mengubah sistem menjadi kompetisi terbuka.
Di sisi lain, Komisi VIII DPR mencatat adanya perbaikan dalam persiapan haji tahun ini. Salah satu indikatornya adalah penerbitan visa yang sudah mencapai 98 persen sebelum keberangkatan.
“Biasanya saat pemberangkatan masih banyak visa belum terbit. Itu membuat was-was,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Tetap Waspada
Meski ada perbaikan, Marwan meminta pemerintah tidak lengah. Ia mengingatkan bahwa persoalan haji selalu berubah setiap tahun.
Layanan di lapangan seperti transportasi, hotel, dan konsumsi tetap menjadi titik rawan yang harus diawasi ketat.
“Masalah haji tidak pernah sama setiap tahun,” pungkasnya.



