Kaget! Angka Cerai di Cilacap Meledak 70 Kasus Sehari, Istri Dominan Menggugat karena Faktor Ekonomi

Deadline – Cilacap mencatat lonjakan tajam angka perceraian. Dalam satu hari, pengajuan perkara cerai bisa mencapai 60 hingga 70 kasus. Data ini diungkap oleh Pengadilan Agama setempat dan menunjukkan tekanan serius pada ketahanan keluarga.

Angka cerai di Cilacap terus naik sejak awal tahun. Sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah perkara yang masuk sudah menembus lebih dari 2.000 kasus. Dari angka itu, lebih dari 1.000 merupakan perkara perceraian.

Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Cilacap, AF Maftukhin, menjelaskan bahwa mayoritas kasus adalah cerai gugat. Artinya, pihak istri lebih banyak mengajukan perceraian dibanding suami.

“Cerai gugat sekitar 1.500 perkara, sedangkan cerai talak hanya sekitar 400 perkara,” jelasnya pada Minggu, 3 Mei 2026.

Perceraian di Cilacap didominasi perempuan. Fakta ini memperlihatkan adanya tekanan yang dirasakan istri dalam rumah tangga. Mereka memilih jalur hukum untuk mengakhiri pernikahan.

Faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Banyak pasangan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Kondisi ini memicu konflik berkepanjangan.

Selain ekonomi, perselingkuhan juga menjadi pemicu besar. Kehadiran pihak ketiga sering mempercepat keputusan berpisah. Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga tercatat lebih kecil.

Fenomena lain muncul dari kalangan pekerja migran. Perkara yang melibatkan tenaga kerja wanita mencapai lebih dari 30 persen dari total cerai gugat. Banyak kasus terkait masalah ekonomi dan hubungan jarak jauh.

Baca Juga  Remaja 16 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan, Duduk di Rel Sambil Main Gitar

Perceraian di Cilacap juga dipengaruhi kondisi sosial daerah. Setiap tahun, total perkara di Pengadilan Agama mencapai sekitar 7.000 kasus. Angka ini mencakup gugatan, permohonan, dan perceraian.

Dampak terbesar dari perceraian dirasakan anak. Mereka menghadapi perubahan lingkungan, tekanan psikologis, dan potensi kehilangan peran orang tua secara utuh.

Pengadilan Agama menilai perlu ada langkah bersama. Tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah diminta aktif memberi edukasi soal ketahanan keluarga.

Upaya ini penting untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat dan menjaga stabilitas sosial di tingkat keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER