Ade Armando Mundur dari PSI Usai Dilaporkan 40 Ormas Islam

Deadline – Berita Ade Armando mundur dari PSI langsung mencuat setelah kader Ade Armando menyatakan keluar dari Partai Solidaritas Indonesia. Keputusan ini muncul usai laporan dari 40 organisasi masyarakat Islam terkait video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap tidak utuh.

Ade Armando menyampaikan pengunduran diri pada Selasa, 5 Mei 2026. Ia menegaskan tidak ada konflik internal dengan partai. Ia memilih mundur demi meredakan situasi yang berkembang.

“Tidak ada konflik. Saya mundur demi kebaikan bersama,” kata Ade dalam keterangan resmi.

Video Cokro TV Jadi Pemicu Utama

PolemiK bermula dari video di kanal Cokro TV. Video itu menampilkan potongan ceramah Jusuf Kalla. Sejumlah pihak menilai konten tersebut menimbulkan tafsir yang dianggap menodai agama.

Ade Armando menyatakan video tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya. Ia menegaskan produksi konten itu tidak terkait dengan kebijakan PSI.

Ia juga menyebut tidak pernah berkonsultasi dengan pimpinan partai sebelum mempublikasikan video tersebut. Kritik yang ia sampaikan disebut murni sebagai bagian dari kerja jurnalistik.

Tekanan Meluas, Partai Ikut Terseret

Ade melihat polemik tidak lagi terbatas pada dirinya. Ia menilai ada pihak yang memperluas isu hingga menyeret partai.

Menurutnya, situasi ini berisiko merugikan PSI secara politik. Karena itu, ia memilih mundur agar partai tidak terus menjadi sasaran.

Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan. Namun ia menolak jika polemik berkembang menjadi serangan terhadap institusi partai.

Baca Juga  Suara Rakyat Diabaikan, DPR Tak Peduli, Demokrasi di Ujung Krisis

PSI Terima Pengunduran Diri

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, memastikan partai menerima keputusan tersebut. Ia menyebut keputusan itu diambil setelah diskusi internal bersama Ade.

Pengunduran diri berlaku sejak pernyataan disampaikan. Artinya, Ade tidak lagi berstatus kader PSI.

Ahmad Ali menegaskan partai menghormati keputusan itu sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Meski begitu, ia mengakui kehilangan sosok yang aktif dalam diskusi internal.

“Ini tentu kehilangan besar,” ujarnya.

Laporan 40 Ormas Islam ke Bareskrim

Kasus ini juga menyeret nama lain seperti Permadi Arya dan Grace Natalie. Ketiganya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh aliansi ormas Islam.

Aliansi tersebut mengatasnamakan sekitar 40 organisasi. Mereka melaporkan dugaan penghasutan melalui media elektronik.

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyatakan laporan dibuat pada Senin, 4 Mei 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Laporan mencakup sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diperbarui.

Dampak Politik dan Hukum Terbuka

Kasus ini membuka dua jalur. Jalur politik terlihat dari mundurnya Ade dari PSI. Jalur hukum berjalan melalui laporan di kepolisian.

Ade Armando memilih langkah cepat dengan mundur untuk membatasi dampak politik. Sementara proses hukum masih akan menentukan arah lanjutan kasus.

Situasi ini menunjukkan bagaimana konten digital dapat memicu dampak luas, termasuk pada posisi individu dan partai politik.

Baca Juga  Protes NasDem ke Tempo Memanas, Redaksi Tegaskan Sudah Sesuai Etika Jurnalistik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER