Jokowi Wariskan Utang Jumbo Rp8.000 Triliun, Setara Rp30,06 juta per warga negara

Deadline – Utang jumbo Rp8.000 triliun menjadi sorotan utama di awal pemerintahan Prabowo Subianto setelah menerima estafet kepemimpinan dari Joko Widodo pada 28 Oktober 2024. Data resmi Kementerian Keuangan mencatat, hingga semester I 2024, total utang pemerintah telah mencapai Rp8.444,87 triliun.

Utang  jumbo Rp8.444 triliun tersebut setara 39,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Secara aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, angka ini masih tergolong aman karena berada di bawah batas maksimal 60 persen. Namun, besarnya nominal tetap menjadi perhatian serius dalam pengelolaan fiskal ke depan.

Komposisi utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 87,85 persen atau Rp7.418,76 triliun. Sisanya berasal dari pinjaman sebesar 12,15 persen atau Rp1.026,11 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp38,10 triliun dan luar negeri Rp988,01 triliun.

Beban utang awal pemerintahan Prabowo langsung terasa di tahun pertama. Pada 2025, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun. Rinciannya, Rp705,5 triliun berasal dari SBN dan Rp94,83 triliun dari pinjaman. Selain itu, bunga utang mencapai Rp552,85 triliun.

Total beban utang 2025 yang harus ditanggung pemerintah mencapai Rp1.353,1 triliun. Angka ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan program unggulan seperti makan siang bergizi gratis.

Peringatan soal risiko utang disampaikan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan. Ia menilai rasio utang yang mendekati 40 persen dari PDB sudah memasuki kategori “lampu kuning”. Pemerintah diminta berhati-hati dalam menambah utang baru dan mengevaluasi efektivitas penggunaannya.

Baca Juga  Rokok Ilegal Disikat: Bayar Cukai atau Tutup Permanen

Tren utang di era Jokowi menunjukkan peningkatan signifikan. Pada awal masa jabatan 2015, utang tercatat Rp3.113,64 triliun. Angka ini terus naik hingga Rp4.800,25 triliun pada 2019, dan melonjak drastis menjadi Rp6.102,05 triliun pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Kenaikan utang berlanjut hingga mencapai Rp8.163,07 triliun pada 2023. Pemerintah menyebut lonjakan pada 2020 dipicu oleh kebutuhan pembiayaan program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Secara historis, utang negara sudah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak awal kemerdekaan. Pada perjanjian Konferensi Meja Bundar, Indonesia bahkan harus menanggung utang kolonial sebesar 4,3 miliar gulden sebagai syarat pengakuan kedaulatan.

Dari masa ke masa, utang terus meningkat. Presiden pertama Sukarno meninggalkan utang Rp794 miliar, sementara era Suharto mencapai Rp551,4 triliun. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, utang berada di angka Rp2.608,8 triliun sebelum akhirnya melonjak tajam di masa Jokowi.

Jika dihitung per kapita, utang saat ini setara sekitar Rp30,06 juta per warga negara. Ini menggambarkan besarnya tanggungan yang secara tidak langsung dipikul oleh masyarakat.

Meski rasio utang terhadap PDB masih aman, tantangan sebenarnya terletak pada kemampuan negara membayar utang. Pembayaran tidak menggunakan PDB, melainkan dari pendapatan negara seperti pajak dan penerimaan lainnya.

Masalah muncul pada rasio pajak Indonesia yang tergolong rendah dibanding negara Asia Pasifik dan OECD. Jika dibandingkan dengan pendapatan negara, rasio utang bahkan bisa mencapai sekitar 300 persen.

Baca Juga  SPT PPh Badan Diperpanjang! Batas Baru Hingga 31 Mei 2026

Beban bunga utang pada APBN 2025 mencapai Rp552 triliun atau sekitar 18,40 persen dari penerimaan negara. Ini setara dengan 15,27 persen dari total belanja pemerintah, yang berarti ruang fiskal semakin sempit.

Dampaknya, ruang belanja produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial menjadi terbatas. Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: menaikkan pajak, mengurangi belanja, atau menambah utang baru.

Utang sebagai pisau bermata dua menjadi realitas yang harus dihadapi. Jika dikelola dengan baik, utang dapat mendorong pembangunan. Namun jika tidak, justru berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi negara dan generasi mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER