Deadline – Praktik jual beli titik dapur MBG di Kota Batam akhirnya terbongkar. Kasus ini menyeret dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut diungkap Polresta Barelang dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Batam, Sabtu (23/5) siang. Pengungkapan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Anom Wibowo bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional RI Sony Sanjaya.
Dalam kasus ini, praktik jual beli titik dapur MBG diduga terjadi di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam. Yang mengejutkan, setiap titik dapur disebut dijual dengan harga mencapai Rp200 juta.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihak kepolisian akan mengawal proses hukum kasus tersebut sampai tuntas. Ia menilai program MBG merupakan program strategis negara yang tidak boleh dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
“Program BGN ini merupakan program negara yang harus kita kawal bersama karena bertujuan untuk menjaga dan menyejahterakan masyarakat,” tegas Anom dalam konferensi pers.
Anom juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku bisa menjual atau menjamin lokasi dapur MBG. Menurutnya, praktik seperti itu berpotensi merupakan penipuan.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN RI Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengaku sengaja datang langsung ke Batam untuk memastikan penanganan perkara berjalan serius. Ia menegaskan program MBG merupakan program besar pemerintah yang ditujukan untuk jutaan anak Indonesia.
Menurut Sony, program makan bergizi gratis tidak boleh dicemari praktik ilegal yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai program ini dikotori oleh oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual titik-titik lokasi yang sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Sony.
Sony juga menegaskan proses verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG atau dapur MBG tidak dipungut biaya apa pun. Ia memastikan tidak ada pembayaran dalam proses pengajuan lokasi dapur.
“Kalau ada yang meminta uang dengan iming-iming bisa mendapatkan titik dapur, itu dipastikan ilegal,” katanya.
Ia menjelaskan penegasan tersebut penting disampaikan karena proses verifikasi titik dapur merupakan tugas dan kewenangan pihak BGN. Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik dapur MBG dengan meminta sejumlah uang.
Sony turut mengungkapkan kasus serupa sebelumnya juga ditemukan di beberapa daerah lain di Indonesia. Bahkan, pelaku kasus serupa di Jawa Barat disebut sudah diamankan aparat kepolisian.
BGN bersama kepolisian disebut akan terus turun ke berbagai daerah untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan penjualan titik dapur MBG.



