Deadline – Ekspor SDA Indonesia terus mencatat nilai yang besar dari tahun ke tahun. Namun di tengah melimpahnya kekayaan alam yang dimiliki, masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Kondisi ini menjadi sorotan Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Menurut Anwar Abbas, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam sangat melimpah. Kekayaan tersebut mencakup sektor pertambangan, perkebunan, perikanan, kelautan, keanekaragaman hayati, hingga energi terbarukan.
Beberapa komoditas unggulan Indonesia bahkan termasuk yang terbesar di dunia. Komoditas tersebut antara lain nikel, kelapa sawit, timah, bauksit, dan batu bara. Berbagai sumber daya alam tersebut selama ini menjadi penyumbang devisa penting bagi negara.
Ekspor SDA Indonesia didominasi oleh batu bara yang dikirim secara besar-besaran ke berbagai negara Asia, terutama Tiongkok dan India. Selain batu bara, komoditas lain yang memberikan kontribusi besar adalah minyak kelapa sawit, nikel dalam bentuk ferro alloy, hasil perikanan dan kelautan, serta produk perkebunan dan rempah-rempah.
Tiga negara yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia adalah China, Amerika Serikat, dan India. Komoditas yang banyak diekspor ke negara-negara tersebut meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), bijih tembaga, nikel ferroalloy, serta gas bumi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa total nilai ekspor Indonesia pada tahun 2023 mencapai US$258,82 miliar, termasuk sektor migas dan nonmigas. Angka tersebut meningkat pada tahun 2024 menjadi US$264,70 miliar.
Pada tahun 2024, sektor pertambangan dan perkebunan menjadi penyumbang terbesar ekspor nasional. Batu bara menyumbang nilai ekspor sebesar US$34,4 miliar, sedangkan minyak kelapa sawit mencapai US$21,2 miliar.
Kinerja ekspor kembali meningkat pada tahun 2025. Total nilai ekspor Indonesia tercatat mencapai US$282,91 miliar. Sektor berbasis sumber daya alam dari pertambangan dan perkebunan tetap menjadi penopang utama neraca perdagangan Indonesia.
Meski kontribusi sumber daya alam terhadap pendapatan negara sangat besar, Anwar Abbas mempertanyakan mengapa tingkat kemiskinan masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya teratasi.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, terdapat persoalan serius dalam pengelolaan hasil sumber daya alam selama beberapa dekade terakhir. Ia menyoroti praktik under invoicing dan transfer pricing yang dinilai menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
Anwar Abbas memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik manipulasi dan penggelapan tersebut mencapai sekitar Rp1.765 triliun setiap tahun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 44 persen dari APBN tahun 2026.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menekan cadangan devisa nasional karena keuntungan perusahaan dialihkan ke negara-negara yang memiliki tarif pajak lebih rendah.
Karena itu, Anwar Abbas menyambut positif kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN yang diterapkan pemerintah untuk sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan feronikel atau paduan besi melalui PP Nomor 24 Tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan pendapatan negara sekaligus mencegah kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan royalti.
Namun demikian, ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kepentingan pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari praktik yang dianggap merugikan negara.
Anwar Abbas juga berpendapat bahwa berbagai upaya dapat dilakukan oleh pihak tertentu untuk menggagalkan kebijakan tersebut. Ia menyinggung kemungkinan adanya rekayasa yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berani mengambil langkah tegas karena tugas utama negara adalah melindungi rakyat serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Dalam pernyataannya, Anwar Abbas juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pejabat yang diberi tanggung jawab mengelola kebijakan tersebut agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.



