Gadis 17 Tahun Disekap WNA China di Jakut, Polisi Bongkar 321 Vape Narkoba

Deadline – Jakarta Utara kembali diguncang kasus serius. Seorang gadis berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan di kamar hotel. Pelaku adalah pria warga negara asing asal China berinisial CH (50). Polisi menangkap pelaku pada Sabtu, 25 April 2026 dini hari.

Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada pukul 03.00 WIB. Laporan menyebut adanya penyekapan seorang gadis dan dugaan barang terlarang di lokasi.

Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak. Petugas menemukan korban berinisial AAW (17) di dalam kamar hotel bersama pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban langsung dievakuasi dari lokasi.

“Korban sudah diamankan dan mendapatkan pendampingan, termasuk pemulihan psikologis,” kata Budi.

321 Vape Etomidate Disita dari TKP

Pengungkapan kasus ini membuka fakta baru. Polisi menemukan ratusan vape yang diduga mengandung zat berbahaya.

Dari lokasi, petugas menyita 321 cartridge vape siap edar. Selain itu, ditemukan juga bahan dan alat pendukung lainnya.

Zat yang diduga terkandung dalam vape tersebut adalah etomidate, yang kini menjadi perhatian dalam penyalahgunaan narkotika bentuk baru.

Polisi belum memastikan asal-usul barang tersebut. Penyidik masih mendalami jalur distribusi dan pemasoknya.

Diduga Terkait Sindikat Narkoba Internasional

Penyelidikan terus dikembangkan. Polisi membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Baca Juga  Kejahatan Siber Berbasis di Indonesia Dibongkar FBI, Ribuan Korban Alami Kerugian Hingga Rp342 Miliar

“Kami masih dalami. Tidak menutup kemungkinan ini bagian dari sindikat narkoba terorganisir lintas negara,” ujar Budi.

Keterlibatan WNA dalam kasus ini memperkuat dugaan adanya jaringan internasional. Polisi kini memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Korban Dapat Pendampingan Intensif

Setelah dievakuasi, korban langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mental korban.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban pulih secara fisik dan psikis setelah mengalami penyekapan.

Kronologi Singkat Kejadian

  • Sabtu, 25 April 2026 pukul 03.00 WIB: Laporan masuk ke Polres Metro Jakarta Utara
  • Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi hotel
  • Korban ditemukan dalam kondisi disekap
  • Pelaku CH (50) diamankan di tempat
  • Polisi menemukan 321 cartridge vape etomidate
  • Korban dievakuasi dan mendapat pendampingan

Kasus ini kini tidak hanya soal penyekapan. Polisi juga fokus pada dugaan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk vape.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER