Ibu Bhayangkari Diperas Rp500 Juta oleh Oknum Polisi, Video Penyerahan Uang Gegerkan Ambon

Deadline – Pemerasan Rp500 juta terhadap seorang ibu Bhayangkari di Ambon, Maluku, memicu perhatian luas. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban mengungkap adanya video penyerahan uang tunai yang diduga melibatkan oknum polisi.

Video tersebut memperlihatkan proses penyerahan uang sebesar Rp500 juta dari ibu Bhayangkari di sebuah hotel di Kota Ambon. Dalam rekaman itu, terlihat uang dihitung secara terbuka oleh beberapa orang, termasuk pihak yang diduga aparat kepolisian.

Kuasa hukum Haji Hartini, M. Nur Latuconsina, menyatakan video ini telah diserahkan sebagai bukti utama dalam laporan ke SPKT Polda Maluku. Ia menegaskan wajah pihak-pihak yang terlibat terlihat jelas dalam rekaman tersebut.

Video Rp500 Juta Jadi Bukti Kunci

Kuasa hukum ibu Bhayangkari tersebut menyebut video itu memperlihatkan momen penting. Uang diserahkan langsung oleh kliennya, lalu dihitung di lokasi oleh sejumlah orang.

Menurutnya, bukti visual ini cukup kuat untuk mendorong aparat segera bertindak. Ia mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, agar tidak menunda proses hukum.

Permintaan juga diarahkan untuk segera menangkap Haji Komar yang disebut sebagai aktor utama dalam polemik pembelian sianida di Maluku. Batas waktu yang diminta adalah 2×24 jam.

Sorotan Lambannya Respons Polisi

Kuasa hukum menilai respons Polda Maluku berjalan lambat. Surat permohonan rapat dengar pendapat yang dikirim sejak sepekan lalu belum mendapat jawaban.

Baca  Bandar Narkoba di Medan Terbongkar! Kepala Lingkungan Ditangkap, Polisi Mengaku Syok

Ia mengkritik kondisi penegakan hukum yang dinilai baru bergerak setelah viral. Istilah “no viral no justice” disebut sebagai gambaran situasi yang terjadi.

Kasus ini juga diminta mendapat perhatian langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Syahardiantono agar prosesnya diawasi secara ketat.

Korban Ngaku Tertekan hingga Utang Rp6,25 Miliar

Haji Hartini mengaku mengalami tekanan berat. Ia menyebut harus menyediakan uang Rp500 juta secara mendadak pada malam hari.

Selain itu, ia juga mengaku beberapa kali dimintai uang Rp15 juta hingga Rp30 juta dengan berbagai alasan. Tekanan tersebut berlangsung berulang.

Ia bahkan mengaku berutang hingga Rp6,25 miliar dari kontrak emas. Uang itu disebut belum kembali hingga sekarang.

Menurut pengakuannya, uang tersebut berkaitan dengan pembelian sianida yang diduga dilakukan oleh Haji Komar melalui Bripka Eric Risakotta. Namun, janji pengembalian tidak pernah terealisasi.

Kehidupan Pribadi Terguncang

Tekanan yang terjadi berdampak langsung pada kehidupan korban. Usahanya disebut hancur dan kondisi keluarganya terganggu.

Ia mengaku sudah dua tahun tidak merayakan Lebaran bersama keluarga. Kondisi ini menjadi salah satu dampak dari tekanan yang ia alami.

Kuasa hukum menilai kliennya mengalami diskriminasi, meski berasal dari keluarga anggota Polri. Suaminya diketahui telah mengabdi selama 34 tahun di Korps Brimob, dan anaknya juga anggota kepolisian.

Awal Kasus dari Temuan 46 Karung Sianida

Kasus ini berawal dari laporan media pada 18 September 2025 terkait dugaan penampungan bahan berbahaya di Ambon. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Baca  Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa, Kasus Video Desa Rp202 Juta Jadi Sorotan DPR

Di sebuah ruko di kawasan Mardika, tepatnya di Kelurahan Rijali, ditemukan 46 kemasan sianida. Rinciannya, 5 karung dan 5 karton di lantai satu, serta 36 karton di lantai dua.

Ruko tersebut diketahui disewa oleh Haji Hartini. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

Hartini dijerat Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008. Ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kasus Masuk Babak Baru

Munculnya video penyerahan uang Rp500 juta membuka arah baru dalam kasus ini. Kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal perkara hingga tuntas.

Mereka juga membuka kemungkinan mengungkap jaringan yang lebih luas jika tidak ada langkah tegas dari aparat.

Pihak korban meminta seluruh pihak yang terlibat segera dipanggil dan diperiksa. Kasus ini kini berkembang dengan potensi keterlibatan lebih banyak pihak dalam dugaan pemerasan dan transaksi bahan berbahaya bernilai miliaran rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER