JK Buka Suara Soal Ceramah UGM: Konflik Poso–Ambon Diseret Agama, Ini Klarifikasinya

Deadline – Jusuf Kalla akhirnya menjelaskan isi ceramahnya yang menuai polemik. Mantan wakil presiden itu menegaskan, pernyataannya di Masjid Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026 tidak ditujukan untuk menyinggung umat Islam maupun Kristen.

Dalam keterangannya di kediaman Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 April 2026, JK menyebut hanya menyampaikan soal konflik agama selama satu hingga dua menit. Ia mencontohkan konflik di Poso dan Ambon. Fokus utamanya bukan pada ajaran agama, melainkan dampak konflik yang terjadi.

“Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh,” kata JK.

Konflik Poso–Ambon: Agama Dipakai sebagai Alasan

JK menilai konflik di Poso dan Ambon terjadi karena pihak-pihak tertentu menggunakan agama sebagai legitimasi kekerasan. Ia menegaskan, baik Islam maupun Kristen tidak pernah mengajarkan tindakan brutal.

Ia juga memaparkan data korban. Sekitar 7 ribu orang meninggal dalam kurun tiga tahun akibat konflik yang membawa-bawa agama. Angka ini menjadi dasar pesannya agar masyarakat tidak menjadikan agama sebagai alat pembenaran kekerasan.

Istilah “Syahid” dan “Martir” Disamakan

Dalam ceramahnya, JK menggunakan istilah “syahid”. Ia menjelaskan penggunaan istilah itu disesuaikan dengan audiens yang berada di masjid.

Untuk memberi konteks, ia membandingkan dengan istilah “martir” dalam ajaran Kristen. Menurut JK, kedua istilah tersebut memiliki makna yang sama, yaitu seseorang yang meninggal saat membela agama.

Baca  Prostitusi Jakarta: Jejak Kelam dari Batavia hingga Awal Kemerdekaan

Minta Publik Lihat Utuh, Bukan Potongan Video

JK meminta masyarakat tidak menilai ceramahnya dari potongan video yang beredar di media sosial. Ia menegaskan pernyataannya harus dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan salah tafsir.

Ia menyebut tujuan ceramahnya jelas, yaitu mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat konflik.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Polemik ini berujung laporan hukum. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi melaporkan JK ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

  • LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
  • LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
  • LP/B/2550/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin, menilai pernyataan JK memicu keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas polemik yang muncul.

Kritik dari Pemuda Katolik

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, juga menyampaikan keberatan. Ia menilai pernyataan JK, khususnya penggunaan istilah “syahid”, tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik.

Menurutnya, ajaran agamanya tidak mengenal kekerasan terhadap sesama manusia. Ia meminta JK memberikan klarifikasi terbuka agar polemik tidak meluas.

Pesan Utama: Jangan Seret Agama ke Konflik

Dari seluruh penjelasannya, JK menekankan satu pesan utama. Agama tidak boleh dijadikan alat untuk membenarkan kekerasan.

Ia mengingatkan kembali dampak konflik Poso dan Ambon yang memakan ribuan korban jiwa. Pesan ini ia sampaikan sebagai refleksi agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca  Program MBG Tidak Akan Terusik Meski Ancaman Defisit APBN 2026 Kian Menguat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER