Kronologi Tragedi Suami Bakar Istri Tengah Malam di Banyuwangi, Dipicu Konflik Lama

Deadline – Kasus suami bakar istri lalu bakar diri terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 23.50 WIB.

Pelaku diketahui bernama Sularni (63). Ia menyiramkan bensin ke tubuh istrinya, Nur Khasanah (56), lalu menyalakan api. Saat itu, korban sedang bersiap menjalankan salat Isya.

SUAMI BAKAR ISTRI dipicu konflik lama

Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto menjelaskan, konflik rumah tangga sudah terjadi sejak lama. Pasangan ini sering bertengkar dan bahkan tengah menjalani proses perceraian.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku kembali bertengkar. Diduga karena masalah ekonomi keluarga,” kata Dwi.

Masalah ekonomi yang dimaksud berkaitan dengan kebutuhan biaya anak yang akan berangkat ke luar negeri. Ketegangan ini memicu pertengkaran berulang hingga malam hari.

Menurut Masrukin, kakak kandung korban, hubungan keduanya memang sudah tidak harmonis. Gugatan cerai bahkan sudah diajukan sejak Maret 2026, namun belum ada putusan dari Pengadilan Agama Banyuwangi.

KRONOLOGI KEJADIAN: korban disiram bensin saat hendak salat

Peristiwa terjadi cepat. Saat korban hendak salat Isya, pelaku tiba-tiba menyiramkan bensin ke tubuhnya.

Tanpa jeda, pelaku menyalakan korek api. Api langsung menyambar tubuh korban yang sudah basah bensin.

Korban panik dan berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong. Teriakan itu membangunkan warga sekitar.

Baca Juga  Ibu Bhayangkari Diperas Rp500 Juta oleh Oknum Polisi, Video Penyerahan Uang Gegerkan Ambon

Dua saksi, yakni kakak korban dan tetangga bernama Soleh, langsung datang membantu. Mereka menyiram tubuh korban dengan air menggunakan ember hingga api padam.

SUAMI BAKAR DIRI setelah serang istri

Setelah api pada korban padam, saksi melihat kobaran api dari dalam rumah. Mereka masuk dan menemukan pelaku dalam posisi tengkurap dengan tubuh terbakar.

Diduga kuat pelaku menyiram sisa bensin ke tubuhnya sendiri lalu membakar diri.

Saksi kemudian memadamkan api pada tubuh pelaku dengan air.

KONDISI KORBAN KRITIS, LUKA BAKAR EKSTREM

Korban dan pelaku langsung dibawa ke RSUD Genteng. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sangat parah.

Korban mengalami luka bakar hingga 100 persen. Sementara pelaku mengalami luka bakar sekitar 85 persen.

Menurut keterangan medis, keduanya berisiko tinggi meninggal dunia karena luka bakar berat. Penanganan lanjutan direncanakan di RSUD Blambangan dengan fasilitas isolasi khusus.

FAKTA UTAMA KASUS

  • Lokasi: Dusun Mulyorejo, Banyuwangi
  • Waktu: Jumat, 24 April 2026, pukul 23.50 WIB
  • Pelaku: Sularni (63)
  • Korban: Nur Khasanah (56)
  • Motif: konflik ekonomi dan rumah tangga
  • Kondisi: luka bakar 100 persen pada korban, 85 persen pada pelaku

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan detail kejadian dan kondisi kedua korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER