Partai NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Tunggal, Suara DPRD Terancam Hangus

Deadline – Usulan ambang batas parlemen tunggal dari Partai NasDem memicu perhatian. Skema ini tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga berdampak langsung ke daerah.

Ketua DPP Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan konsep tersebut secara tegas. Ia mengusulkan ambang batas parlemen nasional, misalnya 6 persen, menjadi satu-satunya standar penentu kelolosan partai.

Jika partai politik gagal mencapai angka itu, dampaknya tidak berhenti di DPR. Suara yang diperoleh di DPRD provinsi hingga kabupaten atau kota akan dianggap tidak berlaku.

“Jika tidak memenuhi 6 persen secara nasional, maka suara dan kursinya di daerah otomatis hangus,” kata Rifqinizamy, Jumat 24 April.

Skema ini menjadi salah satu opsi dalam desain ambang batas parlemen yang ditawarkan Partai NasDem. Opsi lain adalah sistem berjenjang. Dalam model ini, ambang batas berbeda di setiap level.

Contohnya, 6 persen untuk DPR, 5 persen untuk DPRD provinsi, dan 4 persen untuk DPRD kabupaten atau kota. Dengan skema ini, partai masih punya peluang lolos di daerah meski gagal di tingkat nasional.

Partai NasDem menegaskan sikapnya. Ambang batas parlemen harus tetap ada. Bahkan, angkanya perlu dinaikkan dari 4 persen menjadi di atas 5 persen.

Rifqinizamy menyebut angka ideal berada di kisaran 5,5 persen hingga 7 persen. Tujuannya jelas, memperkuat sistem kepartaian.

Menurut dia, semakin tinggi ambang batas, semakin sedikit partai di parlemen. Kondisi ini dinilai bisa membuat pemerintahan lebih efektif.

Baca Juga  Kejanggalan Pengadaan Motor Listrik MBG, DPR: Kantor Distributor Belum Ada, Proyek Rp1,39 Triliun Tetap Jalan

Partai yang lolos dianggap lebih kuat dan stabil. Mereka bisa menjalankan fungsi sebagai pendukung pemerintah atau oposisi secara seimbang.

Saat ini, ambang batas parlemen yang berlaku adalah 4 persen suara sah nasional untuk DPR. Aturan ini menjadi dasar penentuan partai yang berhak mendapat kursi di Senayan.

Dalam pembahasan RUU Pemilu, setiap partai memiliki sikap berbeda. Partai Golkar mengusulkan kenaikan menjadi 5 persen.

Partai Demokrat menilai 4 persen sudah cukup. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih melakukan kajian.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional justru meminta ambang batas dihapus.

Perdebatan ini menunjukkan arah baru dalam sistem pemilu Indonesia. Jika skema tunggal diterapkan, dampaknya akan besar. Tidak hanya di pusat, tetapi juga langsung terasa di daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER