Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini, Wamenkeu Baru dan Hakim MK Dilantik

Deadline – Reshuffle Kabinet Prabowo kembali terjadi. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar perombakan Kabinet Merah Putih di Istana pada Kamis sore, 5 Februari 2026. Agenda utama reshuffle ini adalah pengisian jabatan Wakil Menteri Keuangan yang kosong serta pelantikan hakim baru Mahkamah Konstitusi.

Reshuffle Kabinet Prabowo menyorot posisi Wakil Menteri Keuangan. Jabatan ini kosong sejak Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Selasa, 27 Januari 2026. Hingga kini, belum ada pejabat pengganti yang dilantik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah membahas pengisian jabatan tersebut. Namun, keputusan final belum ditetapkan hingga Rabu malam, 4 Februari 2026. Menurut Prasetyo, opsi yang dibahas masih sebatas mengisi posisi yang ditinggalkan Thomas Djiwandono.

Dalam perkembangan sebelumnya, nama Juda Agung mencuat sebagai calon kuat Wakil Menteri Keuangan. Juda Agung merupakan mantan Deputi Bank Indonesia yang mundur sebelum proses pemilihan Deputi Gubernur BI di DPR RI. Rumor ini juga tidak dibantah oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengakui telah bertemu langsung dengan Juda Agung. Ia menyebut Juda sebagai salah satu kandidat terkuat untuk mendampinginya di Kementerian Keuangan. Meski begitu, Purbaya menegaskan keputusan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Selain isu Wakil Menteri Keuangan, reshuffle Kabinet Prabowo juga mencakup pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi. Presiden Prabowo akan melantik Adies Kadir sebagai Hakim MK pada agenda yang sama.

Baca  Reshuffle Kabinet Menguat, Istana Buka Suara: “Tunggu Saja”

Prasetyo Hadi menjelaskan Adies Kadir akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Adies merupakan perwakilan DPR RI yang telah diputuskan melalui rapat paripurna.

Adies Kadir terpilih sebagai Hakim MK setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pergantian ini sesuai dengan Keputusan Nomor 11/DPR.RI/1/2025-2026. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi membutuhkan penguatan untuk menjaga fungsi dan kewibawaannya.

Habiburokhman menilai MK perlu hakim dengan pemahaman hukum yang menyeluruh serta rekam jejak kuat di bidang hukum. Sosok tersebut dinilai penting untuk memastikan Mahkamah Konstitusi menjalankan tugas sesuai konstitusi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER